JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,18 triliun hingga September 2026. Capaian tersebut setara 96 persen dari target PNBP tahun ini yang mencapai Rp8,52 triliun.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut berjalan bersamaan dengan upaya memperluas pelayanan kepada masyarakat dan membenahi tata kelola internal.
Menurut Hendarsam, Imigrasi terus mendekatkan layanan melalui berbagai inovasi. Salah satunya Pasporia atau Paspor Ceria, yakni layanan pengurusan paspor di luar hari kerja.
“Layanan jemput bola ini menghadirkan pengurusan paspor di ruang publik seperti car free day (CFD), dan berbagai event, sehingga masyarakat memiliki layanan yang lebih fleksibel dan nyaman,” kata Hendarsam saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Layanan Visa Jadi Kontributor Terbesar
Hendarsam menyebut layanan visa menjadi penyumbang terbesar PNBP keimigrasian sepanjang 2026. Kontribusinya mencapai 54,74 persen atau sekitar Rp4,48 triliun.
Layanan paspor berada di urutan berikutnya dengan kontribusi 24,59 persen atau sekitar Rp2,01 triliun. Selanjutnya, izin keimigrasian menyumbang 17,54 persen atau sekitar Rp1,43 triliun.
Sementara itu, PNBP dari layanan keimigrasian lainnya memberikan kontribusi 3,13 persen atau sekitar Rp256,33 miliar.
Secara tahunan, realisasi PNBP hingga September 2026 tumbuh 6,03 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada periode tersebut, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sekitar Rp7,71 triliun.
Imigrasi Benahi Layanan dan Internal
Selain mengejar peningkatan penerimaan, Ditjen Imigrasi juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian. Hendarsam mengatakan evaluasi diperlukan agar kebijakan tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Pembenahan internal juga menjadi bagian dari agenda perubahan di tubuh Imigrasi. Menurut dia, institusi harus membangun kerja sama yang lebih erat dengan kementerian dan lembaga lain.
“Dari sisi internal, Imigrasi harus inklusif dan siap bekerja sama bahu-membahu dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami harus menghilangkan ego sektoral, karena ego sektoral adalah ‘penyakit’ yang telah lama memperlambat akselerasi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Hendarsam mengatakan perbaikan internal menjadi bagian penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektor. Imigrasi, kata dia, berkomitmen mendukung kolaborasi tersebut secara aktif.
“Kami berkomitmen untuk men-support kerja sama ini secara aktif, dan langkah perbaikan tersebut setidaknya dimulai dari internal kami terlebih dahulu,” ucapnya.
Imigrasi Antisipasi Disinformasi
Hendarsam mengatakan tantangan dalam menjalankan tugas keimigrasian akan terus muncul. Ia menyebut institusinya perlu mengantisipasi berbagai bentuk serangan informasi, fitnah, dan disinformasi.
“Kami menyadari bahwa ke depannya tantangan akan selalu ada. Terutama dari pihak-pihak atau kaki tangan asing yang tidak suka akan Imigrasi Indonesia yang semakin baik,” kata Hendarsam.
Ia mengatakan Imigrasi akan terus melakukan langkah antisipasi untuk menjaga integritas lembaga dan kedaulatan Indonesia.
“Namun, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi segala bentuk serangan, fitnah, disinformasi, demi Imigrasi yang semakin berintegritas, dan Indonesia berdaulat,” ujarnya.
Hingga September 2026, capaian PNBP tersebut menjadi salah satu indikator kinerja Ditjen Imigrasi. Pada saat yang sama, institusi tersebut melanjutkan pembenahan pelayanan publik dan penguatan kerja sama lintas lembaga. (*)






