MAROS, — Kendaraan R2 (Surat-Surat) menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak sepanjang Operasi Zebra 2019 berakhir hari Selasa (5/11/2019).
Sat Lantas Polres Maros telah melakukan penindakan tilang 1325 perkara selama hari ke-14 . Sementara teguran dilakukan terhadap 100 perkara.
Dari jumlah penindakan tersebut 1325 tilang di antaranya kendaraan R2 maupun kendaraan R4 . Angka ini meningkat 141 persen perkara dibanding tahun sebelumnya.
Pengendara yang menggunakan sepeda motor masih jadi yang terbanyak ,
Hasil operasi tahun ini didominasi oleh pengendara anak di bawah umur denga usia 16 sampai 20 tahun.
Pengendara yang menggunakan sepeda motor masih jadi yang terbanyak dengan jumlah 1088 unit, meningkat dibanding tahun lalu yakni sebanyak 480 unit.
Pelanggaran mobil penumpang tahun ini sebanyak 46 unit, meningkat dibanding tahun lalu 1 unit pada 2018. Sedangkan mobil angkutan barang menjadi 53 unit, dari sebelumnya 15 unit. Dan mobil bus hanya 1 unit, turun dari sebelumnya 2 unit.
Jumlah kendaraan yang terjaring razia tahun ini meningkat 141% persen dari 2018. “Pada operasi Zebra tahun 2018 tercatat 550 pengendara yang di tilang sedangkan Operasi Zebra tahun 2019 yg di tilang sebanyak 1325 pengendara.
dan Untuk data Laka , pada tahun 2018 14 perkara dengan rincian , 1 LB, 23 LR, dan untuk tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 8 perkara dengan rincian 1 LB, 9 LR.
Dihimbau agar warga berkendara dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, kelalaian berkendara bukan saja membahayakan diri sendiri melainkan juga pengguna jalan lain.
Disiplin di jalan akan mengurangi kecelakaan di jalan.
“Alhamdulillah, Satlantas Polres Maros memfokuskan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga mengakibatkan korban jiwa, “tutup AKP. Amalia Normadiah S. Ik.
(Ukhie)