JAKARTA โ Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat. Sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah harus meninggalkan rumah dan dievakuasi ke lokasi pengungsian untuk menghindari risiko paparan erupsi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 211 keluarga atau 615 jiwa kini berada di Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Evakuasi dilakukan setelah status aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan warga yang berada dekat kawasan rawan menjadi prioritas evakuasi.
“Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah telah berada di lokasi pengungsian Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran,” kata Berton di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Desa Kuta Tengah bukan satu-satunya wilayah yang berada dalam perhatian petugas. Desa Payung di Kecamatan Payung juga termasuk kawasan yang berpotensi terdampak paparan erupsi Sinabung.
Namun, warga Desa Payung sejauh ini masih bertahan di rumah masing-masing. Tim gabungan terus memantau kondisi mereka dan menempatkan warga dalam status siaga.
“Untuk warga Desa Payung, Kecamatan Payung, saat ini dilaporkan masih bertahan di kediaman masing-masing namun tetap berada dalam kondisi siaga penuh di bawah pemantauan tim gabungan,” ujar Berton.
Evakuasi tersebut dilakukan setelah Sinabung menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Gunung api itu sebelumnya melontarkan kolom abu tebal hingga ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam peningkatan status aktivitas gunung api dari Waspada menjadi Siaga.
Dengan naiknya status tersebut, wilayah yang harus dihindari masyarakat juga diperluas. BNPB meminta warga dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi.
Masyarakat juga diminta menjauhi radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta kawasan sektoral hingga enam kilometer ke arah selatan-tenggara.
Batas tersebut mengikuti rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BNPB mengingatkan masyarakat untuk mengikuti arahan petugas dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya. Pemantauan terhadap aktivitas Sinabung dan kondisi warga di sekitar kawasan rawan juga terus dilakukan oleh tim gabungan. (*)






