Journalist Independent, MAKASSAR – Ratusan mahasiswa dan pemuda di Makassar menggugat pemerintahan Prabowo-Gibran dengan menyerukan agar rezim tersebut cukup berkuasa selama dua tahun saja.
Seruan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di Flyover Jalan Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (28/10/2026).
Massa aksi berasal dari sejumlah kelompok mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang berkumpul menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Adapun peserta aksi berasal dari aliansi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (Unhas), UIN Alauddin Makassar, serta beberapa organisasi kepemudaan.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan berbagai persoalan yang dianggap mencerminkan kegagalan pemerintah menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Koordinator Komrad, Muhammad Nur Hidayat, secara terbuka menyampaikan tuntutan agar pemerintahan Prabowo-Gibran tidak melanjutkan kekuasaannya hingga lima tahun.
“Rezim Prabowo-Gibran cukup dua tahun saja,” tegas Koordinator Komrad, Muhammad Nur Hidayat dalam orasinya.
Komrad merupakan salah satu organisasi kepemudaan yang turut meramaikan demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda di Flyover Pettarani.
Aksi tersebut tidak hanya menyoroti kebijakan ekonomi, tetapi juga penanganan bencana, perlindungan masyarakat, serta kebebasan sipil.
Prabowo-Gibran Disebut Bencana Nasional
Dalam orasinya, Muhammad Nur Hidayat juga melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat terkait penanganan sejumlah bencana di Indonesia.
Dayat menilai pemerintah tidak cukup tanggap menghadapi berbagai persoalan yang terus disuarakan mahasiswa dan kelompok masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah bencana di Sumatera hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menurutnya belum ditetapkan sebagai bencana nasional.
Selain itu, Dayat menyinggung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah provinsi dan menimbulkan persoalan lingkungan.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah terdampak, tetapi juga berpotensi meluas hingga negara tetangga.
Ia mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai belum menetapkan karhutla tersebut sebagai bencana nasional.
Kritik itu kemudian menjadi dasar bagi Dayat untuk melontarkan pernyataan keras terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran di hadapan massa aksi.
“Ketika tidak bisa menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional, maka kita tetapkan rezim Prabowo-Gibran sebagai bencana nasional,” tegasnya.
Dayat, yang mengenakan pakaian serba hitam dan berambut panjang, juga menilai pemerintah belum menunjukkan kemampuan memadai dalam melindungi masyarakat.
Baginya, penanganan bencana merupakan salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Tolak Pemangkasan Subsidi Energi Rp11,44 Triliun
Selain persoalan bencana, massa aksi turut mempersoalkan kebijakan anggaran pemerintah yang berkaitan dengan subsidi energi pada 2027.
Perhatian mereka tertuju pada kesepakatan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai pemangkasan anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 sebesar Rp11,44 triliun.
Pemangkasan tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah.
Mereka menilai kebijakan subsidi energi perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Dalam orasinya, Dayat secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemangkasan anggaran subsidi energi tersebut.
“Kami menolak tegas terhadap pemotong anggaran Rp11,4 Triliun subsidi 2027,” jelasnya.
Penolakan itu menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang mereka anggap berpotensi membebani masyarakat.
Bagi massa aksi, persoalan anggaran tidak dapat dipisahkan dari tuntutan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Dayat juga menyampaikan bahwa gugatan mereka terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran mencakup persoalan pendidikan dan berbagai kebijakan lainnya.
“Kami menggugat rezim Prabowo-Gibran atas dasar kejahatan terhadap rakyat, terhadap pendidikan dan lain-lain,” kuncinya.
Empat Tuntutan Mahasiswa kepada Pemerintah
Di tengah berbagai kritik yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut, Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (OKFT-UH) turut merumuskan empat tuntutan kepada pemerintah.
Keempat tuntutan itu mencakup penanganan karhutla, pembenahan ekonomi, perlindungan ruang hidup, serta jaminan kebebasan sipil.
Tuntutan pertama berkaitan dengan penanganan karhutla yang dinilai membutuhkan langkah konkret dan menyeluruh dari pemerintah.
Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional serta memidanakan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Mereka juga menolak alih fungsi lahan terdampak, meminta penyitaan aset korporasi untuk kesejahteraan rakyat, serta menuntut pemulihan ekosistem secara menyeluruh.
Tuntutan kedua berfokus pada pembenahan ekonomi melalui pemulihan stabilitas dan perbaikan tata kelola kebijakan ekonomi.
Mahasiswa juga mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara tegas sebagai bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
Tuntutan ketiga menyangkut perlindungan ruang hidup masyarakat yang dinilai harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan negara.
Dalam tuntutan tersebut, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan perampasan ruang hidup, mewujudkan reforma agraria sejati, dan mengembalikan militer ke barak.
Sementara itu, tuntutan keempat berkaitan dengan jaminan kebebasan sipil bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas.
Mereka mendesak pembebasan seluruh tahanan politik serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Mahasiswa juga meminta pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul tanpa tindakan represif.
Keempat tuntutan tersebut menjadi rangkuman sikap OKFT-UH terhadap persoalan lingkungan, ekonomi, agraria, dan kebebasan sipil.
Pengamanan Aksi
Sebanyak 1.936 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di 36 titik wilayah Kota Makassar, Rabu, 28 Oktober 2026. Pengamanan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana memimpin apel kesiapan pengamanan yang berlangsung di bawah Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan aparat sebelum menjalankan tugas di sejumlah lokasi aksi.
Ribuan personel yang dilibatkan berasal dari berbagai instansi, meliputi Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, TNI AD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Kota Makassar, serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Pelibatan personel lintas instansi tersebut bertujuan mendukung kelancaran pengamanan di seluruh titik aksi. Koordinasi antarpersonel juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung. (MA)






