Cegah Radikalisme, Kapolda Sulsel Ingatkan Anggota Polri Jaga Toleransi

Journalist Independent
Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin membuka kegiatan pembinaan personel Polri untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026).
Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin membuka kegiatan pembinaan personel Polri untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026).

JournalistIndependent, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan memperkuat pembinaan internal untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan personel yang menekankan penguatan ideologi kebangsaan, toleransi, serta kewaspadaan terhadap propaganda yang bertentangan dengan Pancasila.

Kegiatan Pembinaan Personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Sulsel Tahun 2026 itu berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026).

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin membuka langsung kegiatan tersebut. Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Setyawan, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Hartoyo, serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel turut menghadiri kegiatan tersebut.

Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ideologi personel Polri di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudahan mengakses informasi melalui internet dinilai perlu diimbangi kemampuan menyaring informasi agar anggota tidak terpengaruh narasi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Dalam sambutannya, Awal Chairuddin menyoroti perkembangan lingkungan strategis yang berlangsung semakin cepat, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut dia, kemajuan tersebut membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga dapat digunakan untuk menyebarkan paham radikalisme, intoleransi, dan ujaran kebencian.

Penyebaran informasi melalui media digital memungkinkan suatu narasi menjangkau banyak orang dalam waktu singkat. Kondisi tersebut membuat kemampuan mengenali propaganda dan memeriksa kebenaran informasi menjadi penting, termasuk bagi personel kepolisian yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

“Sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perekat kebhinekaan bangsa, institusi Polri harus bersih dan terbebas dari paparan ideologi radikal maupun sikap intoleran,” katanya.

Kapolda menegaskan, penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang hanya berkaitan dengan kelompok tertentu. Pengaruh ideologi radikal dan sikap intoleran juga perlu diantisipasi apabila menyasar anggota Polri maupun lingkungan keluarga mereka.

Baca Juga  Oknum Perwira Polri Dilapor Atas Kasus Dugaan Penipuan CASIS di Sulsel, Propam Selidiki

“Kita tidak boleh menganggap remeh potensi ancaman ini, baik yang menyasar masyarakat umum maupun yang berpotensi menyusup ke dalam internal anggota Polri dan keluarga besar Polri,” tegas Kapolda Sulsel.

Pernyataan tersebut menempatkan pembinaan internal sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selain menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, personel Polri dituntut memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat ketika berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, anggota kepolisian berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial yang berpotensi memunculkan perbedaan pandangan.

Karena itu, sikap terbuka, penghormatan terhadap perbedaan, dan kepatuhan terhadap hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Awal juga mengingatkan bahwa tugas kepolisian tidak terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap personel harus menunjukkan perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap keberagaman serta komitmen terhadap persatuan bangsa.

“Sebagai anggota Polri, kita tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, dan cinta tanah air,” ujar Kapolda.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pencegahan radikalisme perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan penguatan integritas personel. Anggota Polri diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam pengambilan keputusan maupun ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital

Radikalisme dan intoleransi merupakan persoalan yang perlu ditangani melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks kebangsaan, penyebaran gagasan yang membenarkan kekerasan atau mendorong tindakan melawan hukum perlu dibedakan dari perbedaan pendapat yang sah dalam kehidupan demokratis.

Perkembangan media sosial turut mengubah pola penyebaran informasi dan propaganda. Konten yang mengandung kebencian dapat beredar melalui unggahan, video, pesan berantai, maupun komunitas digital sehingga masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber dan konteks informasi.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Ajak Orang Tua Awasi Anak di Tengah Maraknya Perang Kelompok di Makassar

Namun, keberadaan konten yang kontroversial tidak serta-merta membuktikan seseorang terpapar radikalisme.

Penilaian harus mempertimbangkan konteks, perilaku, serta bukti yang relevan agar upaya pencegahan tidak mengarah pada pelabelan terhadap individu atau kelompok tanpa dasar yang jelas.

Dalam lingkungan kepolisian, pemahaman tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap ancaman dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Penanganan dugaan penyebaran paham radikal harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Pembinaan personel juga berkaitan dengan tanggung jawab anggota Polri dalam menjaga ruang publik tetap aman. Ketika menghadapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat, polisi dituntut bersikap profesional, tidak diskriminatif, dan mengedepankan ketentuan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sulsel berupaya meningkatkan pemahaman personel mengenai pentingnya menjaga ideologi kebangsaan. Penguatan pemahaman itu diharapkan membantu anggota mengenali narasi propaganda yang berpotensi mendorong kebencian, permusuhan, ataupun tindakan kekerasan.

Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan

Awal Chairuddin berharap pembinaan tersebut memberikan dampak positif terhadap kualitas dan ketahanan ideologi personel Polri. Ia juga mengharapkan peningkatan pemahaman anggota dapat mendukung upaya membangun masyarakat yang lebih waspada terhadap penyebaran propaganda radikal.

Harapan itu tidak hanya berkaitan dengan kemampuan personel mengenali potensi ancaman, tetapi juga dengan konsistensi menerapkan nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas. Keteladanan anggota kepolisian dinilai penting karena perilaku aparat berhubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Selain pembinaan internal, pencegahan radikalisme membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah memiliki peran dalam membangun lingkungan yang menghargai perbedaan serta menolak kekerasan.

Kerja sama antarelemen tersebut diperlukan untuk memperkuat literasi digital dan mendorong masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi. Masyarakat juga perlu memahami pentingnya melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran yang tepat tanpa menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

Baca Juga  Densus 88 Dukung Aturan Pembatasan Gawai Kemenag untuk Cegah Radikalisme

Polda Sulsel berharap seluruh personel mampu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pemahaman kebangsaan setelah mengikuti kegiatan pembinaan. Anggota juga diharapkan tidak mudah terpengaruh narasi maupun propaganda yang menumbuhkan sikap intoleran atau mendorong keterlibatan dalam kelompok berpaham radikal.

Dengan penguatan pembinaan dan pengawasan internal, upaya pencegahan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Penerapan nilai Pancasila, penghormatan terhadap kebinekaan, dan kepatuhan terhadap hukum perlu tercermin secara konsisten dalam perilaku personel saat menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat. (MA)