NEWS  

WFH Akhir Tahun Bakal Diberlakukan, Begini Skema yang Disiapkan

Journalist Independent
Ilustrasi WFH.

Journalist Independent, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada sejumlah tanggal menjelang dan setelah libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Usulan tersebut ditujukan untuk mengurangi kepadatan perjalanan masyarakat saat puncak arus mudik dan arus balik akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan usulan WFH akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Pemerintah akan mempertimbangkan tanggal pelaksanaan berdasarkan prediksi pergerakan masyarakat selama periode libur Nataru.

“Ada usulan juga ya dari forum tadi untuk pelaksanaan WFH untuk tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita catat nanti pada saat rapat koordinasi di Kemenko PMK, ini akan diusulkan untuk dijadikan WFH atau work from anywhere,” kata Aan dalam konferensi pers Persiapan Masa Angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Dalam usulan awal tersebut, WFH direncanakan berlangsung pada 21 dan 22 Desember 2026, sebelum puncak arus mudik Natal. Sementara itu, satu tanggal lainnya yang diusulkan adalah 4 Januari 2027, setelah puncak arus balik Tahun Baru.

Aan menjelaskan, Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik Nataru 2026/2027 terjadi pada 23 Desember 2026. Adapun puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 3 Januari 2027.

Prediksi tersebut disusun berdasarkan analisis data historis pergerakan masyarakat yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Kemenhub juga mempertimbangkan masukan dari badan usaha jalan tol (BUJT) dan asosiasi transportasi untuk memetakan potensi kepadatan selama masa liburan.

Dengan mempertimbangkan perkiraan tersebut, pemerintah mengusulkan pengaturan pola kerja sebelum dan setelah tanggal puncak perjalanan. Skema ini diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan dan pergerakan penumpang pada waktu-waktu tertentu.

Baca Juga  PERSAJA Creative UMKM Expo & Charity Concert Bertabur Bintang

“Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah,” ujarnya.

Meski demikian, usulan penerapan WFH tersebut belum menjadi kebijakan final. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan tanggal pelaksanaan serta mekanisme penerapannya. Keputusan tersebut juga akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan pihak terkait.

Selain mengusulkan penyesuaian pola kerja, Kemenhub bersama kepolisian dan pengelola jalan tol menyiapkan langkah pengaturan lalu lintas untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan mengatur rekayasa lalu lintas dan pembatasan angkutan logistik selama periode Nataru.

Pengaturan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan arus kendaraan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas nantinya akan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

Kemenhub juga menyiapkan opsi penggunaan jalur serta pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif. Langkah ini terutama menjadi perhatian pada lintasan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Jawa dan Bali.

Aan mengatakan rincian kebijakan lalu lintas dan penyeberangan masih dibahas dalam penyusunan SKB bersama pihak terkait. Pemerintah akan menentukan bentuk pembatasan dan rekayasa yang diperlukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.

“Untuk detailnya kita sedang bicarakan untuk SKB, yang jelas ada pembatasan nanti ya, kemudian ada rekayasa yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi, dan ada penentuan beberapa pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif terutama Ketapang-Gilimanuk,” terang Aan.

Persiapan angkutan Nataru 2026/2027 tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Selain pengaturan pola kerja, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas, pembatasan kendaraan tertentu, serta jalur penyeberangan alternatif.

Kepastian mengenai penerapan WFH pada 21-22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027 masih menunggu hasil koordinasi pemerintah. Sementara itu, prediksi puncak arus mudik pada 23 Desember 2026 dan arus balik pada 3 Januari 2027 menjadi salah satu dasar dalam penyusunan strategi pengelolaan perjalanan selama periode libur akhir tahun.

Baca Juga  Satlantas Polres Bone Rekayasa Arus di Enam Titik Jelang Keberangkatan Jemaah Haji