Journalist Independent, MAKASSAR – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam penikaman Sopyan, 23 tahun, di Jalan Boulevard, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir di Kabupaten Takalar.
Polisi menangkap Arfah, 23 tahun, dan Ikbal, 21 tahun, pada Selasa (28/10/2026), sehari setelah korban meninggal dunia akibat luka tikaman senjata tajam.
Penyidik menduga ketersinggungan setelah cekcok di tempat hiburan malam menjadi pemicu penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, URC Resmob Polda Sulawesi Selatan, dan Resmob Polsek Panakkukang menangkap kedua terduga pelaku di Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Setelah penangkapan, polisi membawa mereka ke Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, menjelaskan bahwa petugas mengamankan keduanya dalam penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polsek Panakkukang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Supriadi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Ikbal Diduga Menikam Korban Tiga Kali
Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan peran berbeda dari kedua pria tersebut. Ikbal diduga menjadi orang yang menikam Sopyan menggunakan badik. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, Ikbal mengakui telah menusuk korban sebanyak tiga kali pada bagian kaki.
“Ikbal mengakui dan membenarkan telah menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan badik miliknya sendiri. Menikam pada bagian paha atas, paha bawah, dan betis korban,” kata Supriadi.
Sementara itu, Arfah diduga ikut melakukan penganiayaan dengan mendorong Sopyan hingga terjatuh. Polisi masih mendalami tindakan masing-masing terduga pelaku untuk menyusun rangkaian peristiwa dan menentukan pertanggungjawaban mereka berdasarkan hasil penyidikan.
“Arfah mengakui dan membenarkan telah ikut serta melakukan penganiayaan dengan cara mendorong korban sehingga terjatuh,” beber Supriadi.
Penyidik belum menutup kemungkinan adanya tindakan lain yang dilakukan para terduga pelaku sebelum maupun setelah penikaman. Karena itu, pemeriksaan terhadap keduanya menjadi bagian penting untuk memperjelas kronologi, hubungan antara pihak yang terlibat, serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Cekcok di Tempat Hiburan Malam Diduga Menjadi Pemicu
Polisi menduga persoalan bermula dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku di sebuah tempat hiburan malam di Jalan AP Pettarani, Makassar. Perselisihan itu diduga memicu rasa tersinggung yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan di luar tempat hiburan.
“Motif terjadinya penganiayaan ini akibat ketersinggungan,” tutur Supriadi.
Meski penyidik telah mengungkap dugaan motif tersebut, polisi masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dan bukti yang tersedia. Pemeriksaan lanjutan juga bertujuan memastikan urutan kejadian, termasuk bagaimana pertengkaran berkembang hingga berakhir dengan penikaman di Jalan Boulevard.
Kasus ini memperlihatkan bahwa perselisihan yang tidak terkendali dapat berujung pada konsekuensi fatal. Namun, penetapan peran dan tanggung jawab hukum setiap orang tetap bergantung pada proses penyidikan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Kronologi Penikaman Sopyan di Jalan Boulevard
Sopyan mengalami penikaman pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Sebelum kejadian, korban berada di dalam mobil bersama seorang temannya. Ketika kendaraan keluar dari area parkir dan melintas di Jalan Boulevard, seorang pria yang belum mereka kenal menghampiri mobil tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, sebelumnya menjelaskan bahwa kedatangan pria itu memicu interaksi antara korban dan orang tersebut. Sopyan bersama temannya kemudian keluar dari mobil, lalu korban terlibat adu mulut dengan pria yang menghampiri mereka.
“Pada saat keluar parkiran dan tepat di Jalan Boulevard tiba-tiba mobil yang dikendarai saksi teman korban dihampiri oleh seorang pria yang tidak dikenali identitasnya,” ucap Jafar.
Situasi kemudian memanas ketika beberapa orang lain mendekati korban. Mereka diduga mendorong Sopyan hingga terjatuh. Teman korban berusaha melerai pertikaian tersebut, tetapi ia justru ikut menjadi sasaran pemukulan. Setelah itu, sejumlah orang memasukkannya ke dalam mobil.
Para pria yang terlibat kemudian meninggalkan lokasi dengan sepeda motor dan bergerak ke arah Jalan AP Pettarani. Dalam rangkaian kejadian tersebut, Sopyan mengalami luka tikaman dan mengeluarkan banyak darah.
“Tiba-tiba datang beberapa orang menghampiri korban dan mendorong badan korban yang mengakibatkan korban tersebut terjatuh,” tutur Jafar.
Sopyan Sempat Dibawa ke Sejumlah Rumah Sakit
Teman korban berupaya menyelamatkan Sopyan dengan membawanya mencari pertolongan medis. Korban sempat menuju Rumah Sakit Faisal. Namun, petugas medis mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Kemenkes CPI Makassar.
Melihat kondisi Sopyan yang terus memburuk akibat kehilangan banyak darah, temannya kemudian mengambil inisiatif membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tim medis memberikan penanganan, tetapi luka yang dialami korban terlalu parah untuk menyelamatkan nyawanya.
“Korban terkena tikaman dan mengeluarkan banyak darah,” ungkap Jafar.
Setelah menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Sopyan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut hingga mengidentifikasi dan menangkap dua pria yang kini menjalani pemeriksaan.
Polisi Lanjutkan Penyidikan
Penangkapan Arfah dan Ikbal menjadi perkembangan penting dalam pengusutan kematian Sopyan. Meski demikian, penyidik masih harus melengkapi keterangan saksi, memeriksa bukti, dan mendalami peran kedua terduga pelaku.
Polisi membawa keduanya ke Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Supriadi.
Penyidikan diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, mulai dari cekcok yang diduga terjadi di tempat hiburan malam hingga penikaman di Jalan Boulevard.
Hingga proses hukum berlanjut, dugaan peran kedua pria tersebut tetap harus diuji melalui mekanisme pembuktian yang berlaku. (*)






