Kasus Narkoba di Sulbar Meningkat
Pengungkapan kasus narkotika di Sulawesi Barat (Sulbar) terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sepanjang 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar mencatat 278 perkara narkoba, meningkat dibandingkan 263 perkara pada 2024. Sementara itu, sejumlah pengungkapan kasus kembali dilakukan sepanjang Agustus hingga September 2026.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, jumlah perkara narkoba pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika masih menjadi tantangan bagi aparat kepolisian di wilayah Sulawesi Barat.
Pada 2026, salah satu pengungkapan dilakukan melalui Operasi Antik Marano. Hingga 24 Agustus 2026, Polda Sulbar bersama jajaran dilaporkan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 kasus merupakan target operasi, sedangkan sembilan lainnya merupakan kasus non-target operasi.
Pengungkapan juga dilakukan oleh Polres Mamuju Tengah. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Marano pada Agustus 2026, kepolisian setempat mengungkap lima kasus dan mengamankan delapan tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 10,82 gram, uang tunai Rp1,2 juta, lima unit telepon genggam, dua alat isap sabu, serta empat kaca pireks yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Memasuki September 2026, aparat kepolisian kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Majene. Pada 23 September, Satresnarkoba Polres Majene melakukan pengungkapan kasus di Kecamatan Sendana. Penanganan perkara tersebut berkembang hingga tiga orang diamankan dalam rangkaian penyelidikan, dengan barang bukti berupa puluhan sachet yang diduga berisi sabu siap edar.
Berbagai pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika masih berlangsung di sejumlah wilayah Sulawesi Barat. Operasi kepolisian tidak hanya menyasar pelaku yang telah masuk dalam target operasi, tetapi juga mengembangkan temuan di lapangan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba.
Meski demikian, angka pengungkapan operasi perlu dibedakan dari total perkara narkotika sepanjang tahun. Data 24 kasus dalam Operasi Antik Marano tingkat provinsi dan lima kasus di Mamuju Tengah merupakan bagian dari rangkaian operasi yang sama, sehingga tidak dapat langsung dijumlahkan sebagai total kasus yang berbeda.
Hingga informasi yang tersedia untuk periode September 2026, belum terdapat rekapitulasi resmi yang dapat memastikan jumlah kumulatif seluruh kasus narkotika di Sulawesi Barat sejak Januari hingga September 2026, termasuk jumlah keseluruhan tersangka dan total barang bukti yang disita.
Karena itu, data tahunan 2025 dan hasil pengungkapan selama operasi kepolisian pada 2026 menjadi gambaran sementara mengenai penanganan perkara narkotika di Sulbar. Angka kumulatif hingga September masih memerlukan konfirmasi dari Ditresnarkoba Polda Sulbar atau Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat.
Pembaruan data resmi tersebut diperlukan agar perkembangan kasus narkotika di Sulawesi Barat dapat disampaikan secara akurat, sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.






