Kasus KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri

Journalist Independent
Hari ke-10, Tim SAR Perluas Pencarian Korban KMP Virgo ke Kendaraan.
Tim penyelam gabungan melakukan pencarian korban KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa.

JAKARTA – Penanganan hukum terkait tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa kini beralih ke Mabes Polri. Perkara tersebut ditangani Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Sebelum pelimpahan dilakukan, Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan insiden tenggelamnya kapal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan proses perkara selanjutnya akan ditangani oleh jajaran Mabes Polri.

“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucap Isir dalam keterangannya dikutip, Selasa (29/9/2026).

Pemeriksaan Nakhoda dan ABK

Isir menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan sejak awal kejadian. Penanganan perkara dilakukan beriringan dengan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban.

Polri turut terlibat dalam mendukung operasi evakuasi serta proses identifikasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia.

“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.

Sebelum perkara diteruskan ke Mabes Polri, Ditpolairud Polda Kalsel telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Mereka di antaranya nakhoda kapal, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak lain yang dianggap berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Hasil pemeriksaan itu selanjutnya menjadi bagian dari materi penanganan perkara di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Polisi Kerahkan Tim DVI

Di tengah proses hukum, operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Operasi SAR gabungan melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta sejumlah unsur terkait.

Polri juga mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu proses identifikasi korban yang ditemukan meninggal dunia.

Tim DVI melakukan identifikasi dengan mencocokkan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem korban.

Selain mengerahkan personel, Polri memberikan dukungan dalam pencarian menggunakan unsur kapal maupun udara.

“Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tuturnya.