Kurir Lompat ke Laut, Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Ilustrasi narkoba jenis sabu.

ROKAN HILIR — Kejar-kejaran terjadi di perairan Rokan Hilir, Riau, saat tim Bareskrim Polri memburu sebuah kapal kayu yang diduga membawa narkotika dari Malaysia.

Pengejaran berakhir di perairan Pulau Halang. Namun, dua orang yang berada di atas kapal memilih menceburkan diri ke laut saat petugas hendak melakukan penindakan.

Polisi kemudian menggeledah kapal tersebut dan menemukan enam kardus besar berisi berbagai jenis narkotika.

Sabu 47,5 Kilogram dan 20 Ribu Ekstasi Disita

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 48 bungkus sabu dengan berat neto mencapai 47.572,2 gram atau lebih dari 47,5 kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita 20.044 butir ekstasi dan 3.600 cartridge yang mengandung etomidate dengan volume neto 9.011,5 mililiter.

Pengungkapan tersebut dilakukan Subdit 4 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai. Petugas sebelumnya memperoleh informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bagansiapiapi, Rokan Hilir.

Tim darat kemudian mendapati kapal kayu yang diduga digunakan untuk mengangkut barang terlarang di sebuah dermaga. Namun, kapal tersebut langsung meninggalkan dermaga ketika petugas hendak mendekat.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada tim yang berada di laut. Petugas langsung melakukan pengejaran dan penyekatan di sepanjang perairan Bagansiapiapi hingga Pulau Halang.

Dua Orang Kabur dengan Mencebur ke Laut

Petugas akhirnya menemukan kapal yang dicari di perairan Pulau Halang dalam kondisi lego jangkar.

Saat petugas hendak menghentikan kapal, dua orang yang berada di atasnya justru melompat ke laut. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan sesuai prosedur, tetapi keduanya berhasil melarikan diri.

Kondisi perairan yang gelap serta arus deras membuat petugas kesulitan mengejar kedua orang tersebut.

Petugas kemudian memeriksa kapal dan menemukan enam kardus besar. Dari dalam kardus tersebut, polisi mendapati puluhan kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, serta cartridge yang mengandung etomidate.

Satu Pelaku Ditangkap

Kanit 5 Subdit 4 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kompol Kohar mengatakan pencarian terhadap para pelaku terus dilakukan meski dua orang berhasil melarikan diri.

“Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial F, sedangkan untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.

Polisi kemudian mengamankan Fendi alias Aping. Dia diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus menguasai kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, Fendi mengaku mengetahui isi enam kardus yang dibawa kapal, termasuk narkotika jenis sabu.

Fendi juga mengaku memperoleh kapal beserta muatannya di perairan sekitar Kuala Sinaboi atas perintah Alu alias Yucin. Nama terakhir kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi masih memburu Alu dan Ari yang diduga terlibat dalam pengangkutan narkotika tersebut. Penyidik juga mengembangkan perkara untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.

Nilai Barang Bukti Rp132,7 Miliar

Kepolisian memperkirakan nilai ekonomi seluruh barang bukti mencapai Rp132,7 miliar. Pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika beredar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 262.411 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Penyidik terus mengembangkan perkara ini untuk menangkap pelaku lainnya, mengungkap bandar dan pengendali jaringan lintas negara, serta menelusuri aliran dana guna memutus seluruh mata rantai peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 47.572,2 gram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 9.011,5 mililiter etomidate yang terdapat dalam 3.600 cartridge.

Kepolisian menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung, termasuk pihak yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan dari luar negeri.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus menelusuri dan memburu pelaku hingga ke mana pun,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik serta pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.