BATAM — Laut yang biasanya menjadi jalur pelayaran berubah menjadi titik penghadangan. Sebuah kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, dicegat saat melintas di perairan Indonesia setelah operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengendus dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia.
Kapal tersebut dihentikan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) petang. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan narkotika jenis methamphetamine atau sabu cair dengan berat mencapai 2,6 ton.
Setelah dicegat, MV Ocean Porter kemudian ditarik menuju Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Proses pemeriksaan dilakukan secara berlapis untuk memastikan isi kapal dan mengungkap lebih jauh jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju Indonesia.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan. BNN bergerak bersama Bea Cukai dan Polda Kepri untuk memburu kapal yang diduga membawa muatan terlarang tersebut.
“Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa,” kata Roy dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa (18/8/2026).
Nama kapal yang menjadi sasaran operasi itu adalah MV Ocean Porter. Kapal tersebut tercatat menggunakan bendera Tanzania. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, kapal itu sebelumnya diketahui menggunakan nama MV Rain Maker.
Perubahan nama kapal menjadi salah satu bagian yang turut ditelusuri petugas dalam pemeriksaan. Aparat kini tidak hanya berfokus pada temuan narkotika, tetapi juga berupaya mengurai perjalanan kapal hingga dugaan muatan tersebut masuk ke jalur pelayaran Indonesia.
Sesampainya di Pangkalan Bea Cukai Karimun, pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah perangkat pendukung. Petugas mengerahkan anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, hingga narkotest untuk mendeteksi keberadaan narkotika yang diduga disembunyikan di dalam kapal.
Temuan 2,6 ton sabu cair itu menjadi bagian penting dari pengungkapan tersebut. Besarnya jumlah barang yang diduga merupakan methamphetamine menunjukkan bahwa operasi ini bukan sekadar pencegatan kapal, melainkan upaya memutus jalur peredaran narkotika lintas negara sebelum barang haram itu mencapai daratan Indonesia.
Kini, pemeriksaan terhadap MV Ocean Porter masih menjadi bagian dari rangkaian penindakan. Di balik kapal yang terhenti di perairan Indonesia itu, aparat terus menelusuri siapa pengirim, tujuan akhir muatan, serta jaringan yang diduga berada di balik perjalanan narkotika tersebut. (*)






