Journalist Independent, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap alasan pengerahan 20.980 prajurit TNI ke Jakarta pada awal November 2026. Penyiagaan pasukan tersebut disebut sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan militer untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, mulai dari bencana alam hingga gangguan keamanan akibat aktivitas manusia.
Pengerahan puluhan ribu prajurit itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026. Dari total personel yang disiapkan, sebagian besar berasal dari TNI Angkatan Laut (AL).
Agus menjelaskan, TNI memiliki tiga tingkatan kesiapsiagaan, yakni siaga 3, siaga 2, dan siaga 1. Setiap tingkatan memiliki ketentuan berbeda terkait kesiapan personel maupun alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan kekuatan TNI selalu siap dalam menjalankan tugas mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di dalam internal TNI kita menggunakan istilah siaga. Siaga ini digunakan untuk dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman, berbagai ancaman yaitu ancaman itu ada dua, ancaman alam dan buatan,” kata Agus usai memimpin pemakaman militer Letkol CPN Anumerta Dudi Firmansyah di TMP Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).
Menurut Agus, ancaman yang menjadi perhatian TNI terbagi menjadi dua kategori. Ancaman alam mencakup berbagai bencana seperti tanah longsor, banjir, kebakaran hutan, hingga tsunami.
Sementara itu, ancaman akibat aktivitas manusia meliputi konflik sosial, terorisme, separatisme, dan makar. Berbagai potensi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan tingkat kesiapsiagaan prajurit di setiap wilayah.
Pada status siaga 3, kondisi keamanan masih tergolong aman. Dalam tahap ini, prajurit dan alutsista tetap berada di satuan masing-masing. Personel juga masih menjalankan kegiatan rutin, termasuk latihan militer.
“Personel dan alutsista stand by di satuan masing-masing dan prajurit melaksanakan kegiatan rutin latihan di dalam satuan. Kemudian diberlakukan, prajurit tidak boleh keluar kesatrian,” tuturnya.
Berbeda dengan siaga 3, status siaga 2 diterapkan ketika situasi membutuhkan peningkatan kewaspadaan. Pada tahap ini, sekitar 50 hingga 75 persen kekuatan personel dan alutsista dipersiapkan untuk menempati pos yang telah ditentukan.
Adapun siaga 1 merupakan tingkat kesiapsiagaan tertinggi. Status ini diberlakukan ketika eskalasi ancaman meningkat sehingga prajurit dan alutsista harus berada di pos masing-masing.
Dalam kondisi tersebut, personel tidak diperkenankan meninggalkan kesatrian karena harus siap menjalankan tugas sesuai kebutuhan operasi.
“Personel dan alutsistanya sudah disiagakan dan masuk ke pos masing-masing. Tentunya personel, atau prajurit tidak boleh keluar kesatrian. Itu yang biasa dilakukan oleh internal TNI,” ucap Agus.
Agus menegaskan, penerapan status siaga tidak memiliki batas waktu tertentu. Tingkat kesiapsiagaan dapat berubah mengikuti perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
Jika keadaan dinilai sudah kondusif, status siaga dapat diturunkan secara bertahap dari siaga 1 menjadi siaga 2, kemudian siaga 3.
“Siaga itu tidak ada waktu. Jadi lihat situasi sudah kondusif, baru kita siaga 1, kita menurutkan siaga 2 dan siaga 3,” kata dia.
Terkait pengerahan 20.980 prajurit ke Jakarta, Agus menyebut sistem kesiapsiagaan tersebut tidak hanya diterapkan di ibu kota, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan personel dan alutsista tetap dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan gangguan keamanan maupun keadaan darurat.
Selain ancaman yang berasal dari aktivitas manusia, TNI juga memperhitungkan potensi bencana alam. Kewaspadaan tersebut dinilai penting, terutama ketika Indonesia memasuki periode musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah.
“Kita selalu mengantisipasi setiap wilayah, kita berlakukan siaga tersebut supaya kesiapsiagaan personel dan alutsista tetap terjaga. Makanya kita melakukan siaga terus,” tuturnya.
Dengan penjelasan tersebut, Agus menempatkan pengerahan pasukan sebagai bagian dari mekanisme kesiapsiagaan TNI menghadapi berbagai potensi ancaman. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, ia tidak menyebut adanya ancaman khusus yang secara langsung menjadi pemicu penyiagaan 20.980 prajurit di Jakarta.






