PANGKEP – Polres Pangkep memasang papan peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Jumat (20/2/2026). Langkah preventif ini menyasar beberapa lokasi yang dikenal sebagai black spot atau titik rawan kecelakaan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Petugas memulai pemasangan papan bicara sekitar pukul 13.40 Wita. Papan bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan” itu ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian lebih dari pengguna jalan.
Lokasi pemasangan mencakup kawasan SPBU Laikang, baik jalur atas maupun bawah, kawasan Tala pada jalur atas dan bawah, area Puskesmas Mandalle pada kedua sisi jalur, serta Mangkaca, Kecamatan Sigeri. Penempatan papan tersebut bertujuan memberikan peringatan langsung kepada pengendara ketika melintasi kawasan yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan kecelakaan.
Pemasangan rambu peringatan menjadi salah satu bentuk pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar mengurangi kecepatan dan meningkatkan konsentrasi. Terlebih, karakteristik jalan, kepadatan kendaraan, serta perilaku pengendara dapat memengaruhi tingkat risiko kecelakaan di suatu lokasi.
Melalui jajaran Satuan Lalu Lintas, Kapolres Pangkep menyampaikan bahwa papan peringatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda lokasi. Kepolisian juga ingin membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan selama berkendara.
“Kami berharap papan imbauan ini dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ujar perwakilan petugas di sela kegiatan.
Imbauan itu menekankan pentingnya peran pengendara dalam mencegah kecelakaan. Pengguna jalan perlu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak sebelum melakukan perjalanan.
Peringatan tersebut juga menjadi relevan menjelang arus mudik dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan. Perjalanan untuk bekerja, berbelanja kebutuhan berbuka puasa, mengunjungi keluarga, hingga distribusi barang dapat meningkatkan pergerakan kendaraan di berbagai jalur.
Meski demikian, peningkatan mobilitas tidak otomatis menyebabkan kecelakaan. Risiko dapat ditekan apabila pengguna jalan mematuhi aturan, pengelola jalan memperhatikan kondisi infrastruktur, dan aparat melakukan pengawasan secara konsisten.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa kecelakaan masih menjadi persoalan keselamatan yang perlu mendapat perhatian. Sepanjang 2025, kepolisian mencatat 7.144 kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan, turun dari 7.884 kasus pada 2024. Namun, sebanyak 807 orang meninggal dunia akibat kecelakaan sepanjang 2025. Data tersebut disampaikan dalam paparan akhir tahun Polda Sulsel pada Desember 2025. (Sumber: Herald Sulsel).
Penurunan jumlah kasus secara tahunan belum menghilangkan risiko fatalitas di jalan raya. Karena itu, langkah pencegahan tetap diperlukan, termasuk melalui pemasangan papan peringatan, penyuluhan keselamatan, patroli, dan penanganan lokasi yang berulang kali mengalami kecelakaan.
Di Kabupaten Pangkep sendiri, Satlantas Polres Pangkep sebelumnya juga mengintensifkan patroli malam dan sosialisasi keselamatan. Pemberitaan Berita Kota Makassar pada 29 Januari 2026 menyebutkan bahwa petugas memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara, termasuk terkait kebiasaan memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat meningkatkan risiko tabrakan dari belakang. (Sumber: Berita Kota Makassar).
Upaya tersebut menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan. Papan peringatan membantu mengingatkan pengendara ketika memasuki lokasi rawan, sedangkan patroli dan edukasi memungkinkan petugas menyampaikan imbauan secara langsung serta mengawasi perilaku pengguna jalan.
Pengendara juga perlu memahami bahwa keberadaan rambu peringatan bukan sekadar formalitas. Saat melewati kawasan yang ditandai rawan kecelakaan, pengemudi sebaiknya mengurangi kecepatan secara bertahap, menjaga jarak dengan kendaraan di depan, menghindari penggunaan telepon seluler, serta tidak mendahului kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan.
Pengendara sepeda motor perlu menggunakan helm berstandar nasional Indonesia dan memastikan helm terpasang dengan benar. Sementara itu, pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman dan menjaga kendaraan tetap berada pada jalur yang semestinya.
Kondisi kendaraan juga tidak boleh diabaikan. Pemeriksaan rem, ban, lampu, dan perangkat keselamatan sebelum perjalanan dapat membantu mengurangi risiko ketika pengendara menghadapi situasi mendadak. Pada perjalanan jarak jauh, pengemudi perlu beristirahat apabila mengalami kelelahan atau kehilangan konsentrasi.
Di sisi lain, pemasangan papan peringatan perlu disertai evaluasi berkala terhadap kondisi jalan dan pola kecelakaan di setiap lokasi. Penilaian tersebut dapat membantu menentukan apakah suatu titik membutuhkan tambahan rambu, penerangan, marka jalan, perbaikan permukaan, atau pengaturan arus kendaraan.
Kepolisian bersama instansi terkait juga perlu memastikan papan terpasang pada posisi yang mudah terlihat dan tidak mengganggu pandangan pengendara. Pesan peringatan akan lebih efektif apabila pengguna jalan dapat membacanya dengan cukup waktu untuk menyesuaikan kecepatan dan perilaku berkendara.
Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan peringatan yang terpasang di jalan. Setiap pengendara tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Papan bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan” kini menjadi pengingat bagi pengendara yang melintasi sejumlah jalur di Pangkep. Melalui langkah preventif tersebut, Polres Pangkep berupaya memperkuat kewaspadaan masyarakat agar perjalanan selama Ramadan hingga Lebaran berlangsung lebih aman.






