Blunder Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lenyapkan Disiplin Lalulintas Generasi Bangsa

NASIONAL, — Kapolri Jenderal Listyo Sigit dianggap sebagai orang paling bertanggung jawab terkait hilangnya kedisiplinan berlalulintas di negara ini, generasi bangsa sudah melupakan aturan berkendara disebabkan hilangnya tilang manual, 02 November 2022.

“Peningkatan grafik pelanggaran naik secara signifikan dibeberapa wilayah di Indonesia, masyarakat yang tadinya tertib sudah mulai ikut trend dengan melakukan pelanggaran, UU 22 sekarang tumpul, “jelas Prof. Rahman, saat diminta tanggapannya, sekira pukul. 10.00 Wita, 02 Desember 2022.

Melawan arus, tidak memakai helm, tidak melengkapi surat dan kelengkapan berkendara serta kendaraan Over Load Over Dimensi, dimana kesemua pelanggaran tersebut adalah faktor penyebab terjadinya Lakalantas.

“Ada peningkatan grafik dari tahun sebelumnya, kami hanya sebatas memberi teguran itu atensi pimpinan dalam artian perintah buat kami jajaran Satlantas, ” ungkap Bripka F, salah seorang Personil Lalulintas Polda Sulsel.

Apa yang selama ini ditanamkan, digaungkan dan diajarkan di Sekolah baik, Dasar, Menengah dan Umum. Lenyap, dikarenakan tidak adanya efek jera bagi para generasi bangsa.

“Contoh nyata, seorang siswa SMP di Jakarta, didepan pengguna jalan lainnya dengan lantang meneriaki Perwira berpangkat Iptu ditengah jalan dengan sebutan binatang dan makian lainnya, tentunya harga diri seorang Personil Lalulintas sudah tidak ada lagi, “ucap Prof. Rahman.

Belum lagi kendaraan Over Load dan Over Dimensi kembali membandel, para driver nekad menampung muatan melebihi kapasitas kendaraan mereka.

“Kendaraan Over, baik dimensi maupun loadnya memiliki potensi Lakalantas paling banyak dan dapat dipastikan korbannya pun demikian. Mereka kembali menjalankan aksinya, dikarenakan tidak adanya ketegasan dari aparat Kepolisian khususnya Lalulintas, “tambah Rahman.

Kebijakan yang ditempuh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dianggap blunder fatal. Sepatutnya langkah untuk meminimalisir Pungli dilapangan yakni melenyapkan oknumnya, bukan aturannya. Hal tersebut menimbulkan efek domino bukan hanya dari sisi masyarakat akan tetapi juga dari segi pemerintahan dengan ikut berkurangnya PAD penunjang APBD dan APBN.

“Menghilangkan aturan merupakan blunder fatal dari seorang berpangkat Jenderal Bintang empat. Untuk meminimalisir Pungli, sepatutnya Jenderal Listyo Sigit menghilangkan oknum bukan aturan bakunya. Ini akan berdampak pada masyarakat dan juga pemerintah karena PAD yang ditarik dari SIM dan Pajak kendaraan akan mengalami penurunan, ini penunjang utama APBD dan APBN, “tutup Rahman.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!