Polda Sulsel Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Potensi Bencana Alam 2026

Journalist Independent
Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam 2026 di Mapolda Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam 2026 di Mapolda Sulsel. (Ist)

Journalist Independent, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam dengan memastikan personel, peralatan, dan koordinasi lintas instansi berada dalam kondisi siap dikerahkan.

Kesiapan tersebut ditandai melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2026 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (5/11/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah instansi terkait.

Hadir pula Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan,para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta personel gabungan dari berbagai instansi yang terlibat dalam penanggulangan bencana.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga pemangku kepentingan lainnya.

Kesiapan itu mencakup kekuatan personel, kelengkapan peralatan operasional, sarana pendukung hingga mekanisme koordinasi antarlembaga dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam.

Dikatakan Awal, Sulawesi Selatan termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Kondisi geografis yang terdiri atas kawasan pegunungan, dataran rendah dan wilayah pesisir menyimpan berbagai potensi bencana.

Ancaman tersebut meliputi banjir, tanah longsor hingga angin puting beliung yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian. Kondisi ini membutuhkan langkah antisipasi terencana agar dampak bencana dapat diminimalkan.

Kapolda menekankan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu melalui tiga tahapan, yakni sebelum bencana, ketika bencana berlangsung dan setelah bencana terjadi.

Keberhasilan penanganan bencana, menurutnya, sangat bergantung pada kolaborasi antarlembaga serta keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing.

“Kesiapsiagaan bencana bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan komitmen bersama. Dengan sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat, setiap ancaman bencana dapat dihadapi secara cepat, terpadu, dan terarah,” demikian penegasan Kapolda Sulsel dalam arahannya.

Baca Juga  Mobil Tahanan Terparkir saat Eks Bupati Gowa, Husniah Talenrang Diperiksa di Mapolda Sulsel, Apakah Ditahan?

Untuk meningkatkan kesiapan tersebut, Kapolda menyampaikan enam langkah penting yang harus menjadi perhatian seluruh unsur terkait.

Pertama, melakukan pemetaan wilayah rawan bencana secara terperinci dan proaktif. Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi setiap instansi dalam menentukan tindakan pencegahan serta mengantisipasi kemungkinan munculnya situasi darurat.

Kedua, meningkatkan edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan rawan bencana. Upaya tersebut perlu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar informasi mengenai risiko bencana dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau rutin memantau perkembangan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi tersebut penting sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan kondisi cuaca.

Ketiga, memastikan seluruh personel, sarana dan prasarana pendukung berada dalam kondisi siap digunakan. Peralatan seperti kendaraan taktis, perahu karet, perangkat komunikasi hingga logistik lapangan harus diperiksa dan dirawat secara berkala.

Selain pemeriksaan kondisi peralatan, setiap perlengkapan juga harus terinventarisasi dengan baik. Dengan demikian, kebutuhan operasional dapat segera dipenuhi ketika personel harus diterjunkan ke lokasi bencana.

Keempat, memperkuat koordinasi lintas sektoral melalui kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar.

Kelima, menyiapkan posko penanggulangan bencana yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak. Posko tersebut harus didukung fasilitas kesehatan, mekanisme distribusi logistik serta pemenuhan kebutuhan dasar warga selama berada dalam kondisi darurat.

Keenam, memastikan seluruh proses penanganan saat bencana hingga pascabencana berjalan secara menyeluruh. Prioritas utama meliputi evakuasi dan penyelamatan korban, kemudian dilanjutkan penyaluran bantuan darurat berupa makanan, air bersih, obat-obatan dan tenda.

Penanganan tidak boleh berhenti setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan. Pemulihan infrastruktur, rehabilitasi psikososial, pemulihan ekonomi serta peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola risiko bencana juga harus menjadi bagian dari upaya penanggulangan.

Baca Juga  Kenakan Rompi Oranye, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Kapolda Sulsel kembali mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan hanya ketika bencana sudah terjadi. Seluruh personel dan perlengkapan pendukung harus senantiasa berada dalam kondisi siap sehingga dapat segera digerakkan ketika dibutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2026. (MA)