Journalist Independent.com, MAKASSAR – Penggerebekan di sejumlah kampung rawan tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap temuan narkoba hingga senjata yang diduga disiapkan untuk perkelahian antarkelompok. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 27 orang, sebagian besar masih berusia remaja.
Tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan jajaran Polsek menggelar operasi pada Rabu (4/11/2026) sore. Puluhan orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan kawasan tersebut masuk dalam pemetaan zona merah karena kerap menjadi lokasi perang kelompok dan meresahkan warga.
“Sekarang dalam zona merah karena di daerah itu sering melakukan perang kelompok jadi dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu kami melakukan tindakan tegas,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (4/11/2026) malam.
Operasi menyasar lima kampung di tiga wilayah hukum kepolisian. Lokasinya meliputi Kampung Sapiria dan Bortak di Kecamatan Tallo, Kampung Kandea 3 di Kecamatan Bontoala, serta Kampung Bara-baraya dan Antobar di Kecamatan Makassar.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 10 sachet sabu yang disebut siap jual, dua alat isap bong, 20 busur panah, serta senjata tajam jenis badik.
Temuan sabu tersebut turut menjadi perhatian penyidik. Polisi mendalami kemungkinan narkoba berkaitan dengan aksi tawuran yang terjadi di kawasan itu. Untuk menelusurinya, Jatanras akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan satuan narkoba terkait.
“Bisa jadi seperti itu (narkoba jadi pemicu tawuran) karena kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba dan Kasat Narkoba untuk tindak lanjutnya,” kata Benny.
Petugas juga menemukan alat gerinda di dalam salah satu rumah. Alat tersebut diduga digunakan untuk membuat senjata tajam. Polisi turut mengamankan orang yang dicurigai sebagai pembuat senjata tersebut.
Benny menegaskan, pemeriksaan terhadap 27 orang masih berlangsung. Polisi akan memproses pihak yang terbukti terlibat, termasuk yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam dan narkoba.
“Langsung diproses terus sama yang sabu-sabu tadi juga kita akan proses bersama Direktorat Narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, tawuran antarwarga di Makassar kembali terjadi. Kini terjadi di Jalan Kakatua 2, Kecamatan Mamajang, berujung maut. Seorang pria berinisial IA alias BD (51) tewas setelah terkena anak panah busur yang menancap di leher bagian kiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat bentrokan antara warga Lorong 3 dan Lorong 4 Kampung Parang, Rabu (4/11/2026) malam. Korban sempat dilarikan ke RSUD Labuang Baji untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, luka serius yang dialaminya membuat nyawa korban tidak tertolong. Pihak medis menyatakan IA meninggal dunia pada Kamis (5/11/2026) dini hari.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, membenarkan kabar meninggalnya korban.
“Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis RSUD Labuang Baji akibat luka pada bagian leher sebelah kiri,” ujar Wawan kepada wartawan. (na)






