Indonesia Bidik 15 Besar Pasar Mobil Listrik Dunia, Penjualan 2026 Lampaui Tahun Lalu

Journalist Independent
Indonesia bidik masuk 15 besar negara dengan pemakaian mobil listrik terbesar di dunia
Ilustrasi mobil listrik

Journalist Independent, JAKARTA – Pasar mobil listrik Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang semakin sulit diabaikan. Dalam waktu hanya beberapa tahun, kendaraan listrik yang sebelumnya masih menjadi pilihan terbatas mulai mendapatkan tempat di industri otomotif nasional. Bahkan, Indonesia kini berpeluang masuk dalam 15 besar pasar mobil listrik terbesar di dunia pada 2026.

Proyeksi tersebut disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) seiring meningkatnya penjualan kendaraan listrik di dalam negeri. Lonjakan permintaan membuat posisi Indonesia di peta industri kendaraan listrik global terus mengalami perbaikan.

Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, mengungkapkan penjualan mobil listrik Indonesia pada 2025 telah mencapai lebih dari 100.000 unit. Capaian itu membawa Indonesia masuk dalam kelompok 20 pasar mobil listrik terbesar dunia.

Namun, perkembangan pada 2026 menunjukkan pertumbuhan yang lebih agresif. Hingga Agustus-September, penjualan mobil listrik nasional bahkan sudah melampaui total penjualan sepanjang tahun sebelumnya.

“Pasar mobil listrik kita cukup besar. Tahun lalu sekitar 100 ribu unit dan masuk 20 pasar terbesar dunia. Tahun ini angkanya sudah melebihi itu,” kata Seto dalam Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Menurut dia, pencapaian tersebut menjadi gambaran perubahan besar dalam industri otomotif Indonesia. Pasar kendaraan listrik yang dua hingga tiga tahun lalu masih relatif kecil kini berkembang dengan sangat cepat.

Jika tren tersebut berlanjut hingga akhir tahun, Indonesia berpeluang memperbaiki posisinya dalam persaingan pasar kendaraan listrik internasional.

“Untuk 2026 kemungkinan pasarnya lebih besar. Saya kira kita bisa masuk sekitar 15 besar dunia,” ujarnya.

Pemerintah Bidik Industri Lokal, Bukan Sekadar Pasar Konsumen

Besarnya pasar mobil listrik Indonesia sekaligus membuka peluang investasi di sektor manufaktur. DEN menilai pertumbuhan permintaan domestik harus dimanfaatkan untuk membangun industri kendaraan listrik yang memiliki rantai produksi kuat di dalam negeri.

Baca Juga  INDF dan ICBP Mulai Buyback Saham 26 Oktober, Mana yang Berpeluang Menguat Pekan Depan?

Pemerintah tidak ingin Indonesia hanya menjadi tujuan penjualan mobil listrik buatan negara lain. Karena itu, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap menjadi salah satu instrumen untuk mendorong produsen membangun fasilitas produksi dan memperluas penggunaan komponen lokal.

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah kewajiban penggunaan battery pack lokal sebesar 60 persen pada 2027. Persyaratan tersebut kemudian diarahkan meningkat hingga mencapai 80 persen untuk battery cell pada 2029.

Kebijakan ini diharapkan mendorong investasi industri baterai, memperkuat rantai pasok otomotif, sekaligus menciptakan nilai tambah dari sumber daya mineral Indonesia.

Seto menegaskan pemerintah harus konsisten menjalankan aturan tersebut agar pertumbuhan pasar kendaraan listrik diikuti perkembangan industri nasional.

“TKDN tahun depan 60 persen, kemudian 2029 menjadi 80 persen. Kita harus konsisten supaya industrinya tumbuh di dalam negeri,” tegasnya.

Dengan penjualan yang terus meningkat, Indonesia memiliki peluang memperkuat posisinya sebagai salah satu pasar kendaraan listrik penting di dunia.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tidak berhenti pada angka penjualan, tetapi juga menghasilkan investasi, lapangan kerja, serta kemampuan manufaktur yang lebih besar di dalam negeri. (*)