NEWS  

Sari Putri Akui Bukan Mahasiswa Aktif UBSI, Minta Maaf soal Jaket Almamater di Deklarasi Sumpah Pemuda

Journalist Independent
Sari Putri, salah satu orang yang mengenakan jaket berlogo lama Bina Sarana Informatika (BSI), akhirnya memberikan klarifikasi.
Sari Putri, salah satu orang yang mengenakan jaket berlogo lama Bina Sarana Informatika (BSI), akhirnya memberikan klarifikasi.
Journalist Independent, JAKARTA — Polemik penggunaan atribut kampus dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, mulai mengungkap persoalan status peserta.
Sari Putri, salah satu orang yang mengenakan jaket berlogo lama Bina Sarana Informatika (BSI), akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui bukan mahasiswa aktif Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kampus.

Sari menyampaikan pengakuan tersebut melalui video yang diunggah akun Instagram Keluarga Besar Mahasiswa UBSI Dewi Sartika, Sabtu (31/10/2026). Ia meminta maaf kepada seluruh sivitas akademika UBSI atas penggunaan jaket almamater dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026).

“Saya menegaskan bahwa saya bukan mahasiswa aktif UBSI,” kata Sari dalam video tersebut.

Ia menjelaskan jaket yang dikenakannya bukan atribut resmi miliknya sebagai mahasiswa. Menurut Sari, seseorang yang tidak dikenalnya memberikan jaket tersebut sebelum kegiatan berlangsung.

UBSI Tegaskan Tidak Mengirim Delegasi Mahasiswa

Pihak UBSI turut memberikan penjelasan setelah nama institusi mereka terseret dalam polemik tersebut. Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI, Adi Supriyatna, menegaskan rektorat maupun organisasi kemahasiswaan tidak pernah menerima undangan dan tidak mengirimkan delegasi ke acara di Bundaran HI.

“Pihak UBSI, baik di tingkat Rektorat maupun Organisasi Kemahasiswaan, tidak pernah menerima undangan dan tidak mengirimkan delegasi mahasiswa dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada Kamis (29/10) tersebut,” ujar Adi dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Penelusuran awal kampus juga menunjukkan Sari tidak tercatat sebagai mahasiswa aktif UBSI. Adi menjelaskan jaket yang dikenakan Sari menggunakan logo lama BSI, identitas institusi sebelum berubah menjadi universitas pada 2018. Warna dan desainnya pun tidak sesuai dengan almamater resmi yang berlaku saat ini.

Baca Juga  Demo Mahasiswa di DPR 5 Oktober, Ini Rute Alternatif untuk Hindari Potensi Macet

“Kami menyayangkan penggunaan atribut yang identik dengan institusi kami oleh pihak yang bukan civitas academica UBSI. Saat ini tim kami masih menelusuri identitas yang bersangkutan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi,” kata Adi.

Ia mengingatkan bahwa almamater bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab institusi. Karena itu, kampus meminta alumni maupun masyarakat tidak meminjamkan atau menggunakan atribut tersebut di luar kepentingan yang semestinya.

Kasus Sari bukan satu-satunya yang mencuat setelah video deklarasi beredar luas. Peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino juga mengaku bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira). Dalam klarifikasinya, Bayu menyebut dirinya menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan peserta, penggunaan jaket almamater, serta pihak yang mengoordinasikan kehadiran mereka.

Polda Metro Jaya, yang menggagas kegiatan tersebut, telah menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian menerima kritik masyarakat dan akan menjadikannya bahan evaluasi.

“Kepolisian menerima kritikan itu dan akan menjadi bahan evaluasi,” ujar Budi.

Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 berlangsung pada 29 Oktober di Bundaran HI. Acara tersebut turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad serta kreator konten Willie Salim.

Kini, perhatian publik tertuju pada penelusuran pihak penyelenggara mengenai identitas peserta dan penggunaan atribut perguruan tinggi dalam kegiatan yang membawa nama mahasiswa tersebut. (*)