NEWS  

Eks Bupati Husniah Talenrang Surati Ketum Zulhas, Usul 6 Anggota DPRD Gowa Dicopot Tidak Hormat

Journalist Independent
Husniah Talenrang bersama Ketum PAN Zulhas.
Husniah Talenrang bersama Ketum PAN Zulhas. (dok. HO)

Journalist Independent.com, MAKASSAR – Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang menyurati Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan tentang pengusulan pemecatan enam anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Surat yang ditandatangani Husniah selaku Wakil Sekjen PAN bersama H. M. Busrah Abdullah yang merupakan Wakil Sekretaris MPP DPW PAN Sulsel/Deklarator/Pendiri PAN Sulsel.

Surat tersebut atas nama Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Sulsel, yang dikeluarkan pada 28 Oktober 2026.

Surat bernomor 01/MPP-PAN-SULSEL/X/2026 dengan hal Usulan Pemecatan Tidak Hormat dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Gowa ditujukan langsung kepada Ketua Umum PAN c.q Ketua Mahkamah Partai dan Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) di Jakarta.

“Sehubungan dengan dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Gowa dan sikap politik Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Gowa yang secara terang benderang telah membelot dari garis perjuangan partai, maka bersama ini kami: Majelis Pertimbangan Partai DPW PAN Sulawesi Selatan, H. M. Busrah Abdullah, S. E., M. Si., selaku salah satu Pendiri/Deklarator PAN Sulawesi Selatan dan Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. (Wakil Sekjen DPP PAN), menyampaikan usulan resmi PEMECATAN TIDAK TERHORMAT dan PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) terhadap 6 (enam) orang Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi PAN sebagai berikut,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat yang ditandatangani di atas materai ini tertulis enam anggota DPRD Gowa yang diusulkan diberhentikan dengan tidak hormat, yakni:

1. Taufik, S.I.P. – Dapil Gowa 1 (Kecamatan Somba Opu) — (sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Gowa)
2. Faisal, S.H. – Dapil Gowa 2 (Kecamatan Bontomarannu, Manuju, Parangloe)
3. Muh. Kasim Dg. Sila, S.Kom. – Dapil Gowa 4 (Kecamatan Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Bontolempangan)
4. Fatmawati Bangsawan – Dapil Gowa 5 (Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan)
5. H. M. Amir Dg. Sila, S.Pd., M.Si – Dapil Gowa 6 (Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat)
6. Aris Muhlif, S.Sos – Dapil Gowa 7 (Kecamatan Pallangga, Barombong)

Baca Juga  Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan yang Menyeret Bupati Gowa Husniah Talenrang

Setidaknya ada empat alasan yang disertakan dalam surat tersebut, pertama soal Pelanggaran Serius terhadap AD/ART Partai, kedua Pelanggaran Terhadap Platform dan Asas Partai.

Lalu ketiga soal Pelanggaran Terhadap Instruksi dan Disiplin Partai dan keempat adalah Merusak Citra dan Marwah Partai. Surat ini juga ditembuskan Ketua DPW PAN Sulsel dan Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa. (lam)