Journalist Independent, Jakarta – Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, selain penindakan terhadap pelanggaran.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Operasi Patuh 2026 berlangsung mulai Senin (26/10) hingga 8 November 2026. Salah satu sasaran yang menjadi perhatian ialah pelanggaran melawan arus, dengan target tidak ada kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Edukasi dan Penindakan
Korlantas mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan dalam operasi tahun ini. Sosialisasi akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, kampus hingga komunitas.
Selain sosialisasi, petugas akan memberikan edukasi safety riding dan safety driving. Penegakan hukum juga dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik.
Korlantas menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan terhadap pengendara yang melawan arus. Upaya pencegahan ini ditujukan untuk menekan potensi kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
Tilang Wajib Didampingi Provos
Dalam pelaksanaan penindakan berupa tilang, Aries menegaskan kegiatan tersebut harus didampingi personel Provos. Pengawasan internal ini bertujuan memastikan tindakan petugas sesuai ketentuan dan menjaga profesionalisme anggota.
Korlantas juga meminta personel memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan membuat warga merasakan manfaat kehadiran Polri dalam mendukung perjalanan yang aman dan nyaman.
Korlantas mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai budaya berkendara, bukan sekadar cara menghindari sanksi. Kepatuhan juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas berharap sinergi antara petugas dan masyarakat semakin kuat. Keberhasilan operasi akan dilihat dari perubahan perilaku berlalu lintas serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri, bukan hanya dari jumlah pelanggaran yang ditindak. (*)






