Perang Kelompok Bikin Resah, Arya Perdana Ajak Warga Jaga Makassar dari Masjid

Journalist Independent
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat kegiatan Subuh Keliling di Masjid Jannatul Firdaus, Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu (24/10/2026).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat kegiatan Subuh Keliling di Masjid Jannatul Firdaus, Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu (24/10/2026).

Journalist Independent, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua membiasakan anak-anak melaksanakan salat berjemaah di masjid sejak dini. Menurutnya, pemahaman mengenai keutamaan ibadah perlu ditanamkan dalam keluarga agar kebiasaan tersebut terbawa hingga anak-anak beranjak dewasa.

Ajakan itu disampaikan Arya saat kegiatan Subuh Keliling di Masjid Jannatul Firdaus, Jalan Pengayoman No. 36, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) dan personel Polrestabes Makassar.

Arya mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam membentuk kebiasaan beribadah anak. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman mengenai manfaat salat berjemaah agar tumbuh kesadaran untuk memakmurkan masjid.

Ia mengingatkan, kedekatan tempat tinggal dengan masjid tidak menjamin seseorang terbiasa melaksanakan salat berjemaah. Karena itu, pembiasaan sejak usia dini dinilai penting untuk menumbuhkan kecintaan terhadap masjid.

“Generasi kita, jika tidak maka tentu akan sulit mau ke masjid walaupun rumah tinggal di depan masjid,” tutur Arya.

Ia mengajak orang tua memberikan pengetahuan kepada anak-anak mengenai keutamaan salat berjemaah. Penjelasan tersebut dapat menjadi bagian dari pendidikan agama dalam keluarga sekaligus mendorong anak membangun kebiasaan positif sejak kecil.

“Bisa berikan pengetahuan bagaimana keuntungan sholat di masjid, keutamaan langkah kaki dari rumah ke masjid, kaki kanan menaikan derajat, langkah kaki kiri menggugurkan dosa,” ujarnya.

Selain mengingatkan pentingnya salat berjemaah, Arya juga menyampaikan keutamaan berdoa pada waktu antara azan dan ikamah. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan waktu tersebut untuk memohon pertolongan Allah SWT dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Lanjutnya, berdoa waktu antara adzan dan iqomah doa makbul dikabulkan, mungkin banyak saudara kita mengalami kesulitan, dengan menjaga sholat berjamaah diselesaikan masalahnya oleh Allah.

Menurut Arya, kebiasaan beribadah perlu dibangun melalui pemahaman dan keteladanan dalam keluarga. Orang tua diharapkan tidak hanya mengingatkan anak untuk salat, tetapi juga memberikan contoh dengan melaksanakan ibadah secara konsisten.

Baca Juga  Dua Motor Geng Motor Dibakar Warga Usai Diadang di Jalan Makassar

Melalui kegiatan Subuh Keliling, pesan mengenai pentingnya menjaga ibadah tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk menjalin komunikasi dengan warga dalam suasana yang lebih dekat.

Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Arya menegaskan keterbukaannya terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan perilaku anggota yang bertentangan dengan aturan hukum.

Menurutnya, pengawasan terhadap perilaku anggota kepolisian juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi bahan bagi institusi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya yakin belum tentu semua polisi sudah baik, pasti masih ada yang melakukan pelanggaran. Bila jamaah menemukan oknum seperti itu, langsung laporkan kepada kami dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Arya mengakui bahwa kemungkinan pelanggaran tetap dapat terjadi di lingkungan kepolisian. Karena itu, ia memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota.

Ia menegaskan, laporan tersebut akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan setiap pengaduan perlu dilakukan secara profesional dengan memperhatikan fakta dan bukti yang ditemukan selama pemeriksaan.

Keterbukaan terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Melalui mekanisme pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Selain itu, penyampaian laporan secara langsung melalui saluran resmi dapat membantu memastikan informasi diterima oleh pihak yang berwenang. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan keterangan yang jelas agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Perkuat Silaturahmi dengan Jamaah

Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Jannatul Firdaus juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara jajaran Polrestabes Makassar dan masyarakat. Melalui pertemuan langsung dengan jamaah, komunikasi dapat terjalin dalam suasana yang lebih terbuka.

Baca Juga  Selebgram Berakun Nitandanii Diduga Terseret Arisan Online Mandek, Korban Rugi Rp 15 Juta

Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan serta mendorong kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sinergi tersebut diperlukan agar warga dan kepolisian dapat berperan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain menjaga komunikasi, kegiatan keagamaan seperti ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun persoalan yang membutuhkan perhatian. Hubungan yang terjalin secara baik diharapkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan obrolan santai antara Kapolrestabes Makassar, jajaran kepolisian, dan para jamaah. Mereka berbincang sambil menikmati hidangan yang disediakan pengurus masjid.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, diharapkan terbangun hubungan yang semakin baik dalam mendukung pemeliharaan kamtibmas di Kota Makassar.

Perang Kelompok dan Geng Motor Jadi Perhatian

Ajakan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat tersebut disampaikan di tengah sejumlah kasus perang kelompok dan tawuran geng motor yang terjadi di Makassar.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah insiden bahkan menimbulkan korban jiwa dan luka berat, sementara sebagian orang yang diamankan polisi masih berusia di bawah umur.

Salah satu kasus terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada 4 Oktober 2026. Tawuran yang melibatkan kelompok motor Warmеn 27 dan Tabe 22 itu menewaskan Muhammad Akmal, 24 tahun, serta menyebabkan seorang remaja berusia 16 tahun mengalami luka berat.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, kedua kelompok tersebut diduga telah membuat janji untuk bertemu dan melakukan tawuran menggunakan istilah COD. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 19 orang yang diduga terlibat, dengan 18 di antaranya masih berusia di bawah umur.

Baca Juga  Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Modus perjanjian tawuran melalui media sosial juga menjadi perhatian kepolisian. Pada 9 Oktober 2026, sejumlah kelompok remaja saling menantang melalui siaran langsung TikTok atau media sosial lainnya sebelum menentukan lokasi pertemuan untuk melakukan penyerangan.

Polisi mengungkapkan, aksi tersebut dapat melibatkan remaja yang membawa senjata tajam, busur, dan alat berbahaya lainnya.

Selain di Biringkanaya, perang kelompok juga terjadi di Jalan Rajawali, Makassar, pada pertengahan Oktober. Polda Sulawesi Selatan turut menangani sejumlah kasus perkelahian kelompok di Jalan Rajawali dan Jalan Abu Bakar Lambogo.

Dalam penanganannya, polisi melakukan penyelidikan, mengamankan orang-orang yang diduga terlibat, serta menyita barang bukti berupa senjata tajam dan benda lain yang diduga digunakan dalam bentrokan.

Khusus di Jalan Abu Bakar Lambogo, pertikaian antara kelompok pemuda dilaporkan terjadi berulang kali pada 16, 18, dan 19 Oktober 2026.

Kepolisian kemudian menemui tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kelompok yang bertikai untuk mendorong penyelesaian persoalan serta mencegah bentrokan kembali terjadi. Kedua kelompok juga diminta membuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Upaya kepolisian tidak hanya dilakukan melalui penangkapan dan proses hukum. Polda Sulawesi Selatan juga menyiapkan pembinaan terhadap pelaku geng motor dan tawuran. Pada 21 Oktober 2026, dilaporkan bahwa sebanyak 16 pelaku yang menjadi pemimpin kelompok atau terlibat tawuran direncanakan mengikuti pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Makassar.

Langkah tersebut melengkapi upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan titik rawan, pendekatan kepada tokoh masyarakat, serta koordinasi dengan keluarga dan lingkungan sekitar.(MA)