Journalist Independent, MAKASSAR – Polsek Manggala mengamankan lima orang saat melakukan penyisiran di dua lokasi berbeda di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Dalam kegiatan itu, polisi menemukan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Pria tersebut disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka lecet pada lengan kanan.
Selain mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan, petugas juga menemukan lima ekor ayam aduan yang diduga ditinggalkan pemiliknya ketika mengetahui kedatangan polisi. Namun, petugas tidak menemukan uang yang diduga digunakan sebagai taruhan di lokasi tersebut.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si., membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, satu orang diamankan karena membawa badik, sedangkan empat orang lainnya dimintai keterangan lantaran berada di sekitar lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.
“Satu diamankan membawa badik, empat orang lainnya saat Ini masih dimintai Keteranngannya karna berada di sekitar kokasi kejadian (di duga tempat / lokasi sabung ayam),” ucap Kapolsek.
Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami alasan keberadaan mereka di lokasi serta kemungkinan keterkaitan dengan dugaan aktivitas sabung ayam.
Polisi Sisir Dua Lokasi di Kecamatan Manggala
Penyisiran dilakukan setelah Polsek Manggala menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan media online mengenai dugaan praktik perjudian. Kapolsek kemudian mengumpulkan personel gabungan untuk melakukan pengecekan langsung di Jalan Dg. Hayo Pattunuang dan Jalan Bukit Batu.
Sebelum bergerak, Semuel memberikan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional. Ia juga menekankan agar anggota tidak terlibat dalam tindakan yang dapat melindungi atau membekingi aktivitas perjudian, termasuk dugaan sabung ayam.
Lokasi pertama yang diperiksa berada di Jalan Dg. Hayo Pattunuang. Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas yang dicurigai sebagai praktik judi sabung ayam.
Berdasarkan keterangan personel di lapangan, lokasi itu telah diperiksa selama dua hari. Meski demikian, polisi belum menemukan kegiatan yang mengarah pada dugaan perjudian di tempat tersebut.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Jalan Bukit Batu setelah petugas memperoleh informasi mengenai sekelompok warga dari luar wilayah yang berkumpul di kawasan perkebunan. Kelompok tersebut diduga melakukan aktivitas sabung ayam.
Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Andi Ilham, didampingi Kanit Intelkam IPTU Ronny Sokabla dan Kanit Binmas IPTU H. Hamsir.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi berhamburan meninggalkan tempat tersebut. Beberapa di antaranya dilaporkan melarikan diri ke kawasan Kompleks Bukit Baruga hingga area pinggir sungai di belakang perumahan.
Seorang Pria Ditemukan Membawa Badik
Dalam penyisiran lanjutan, petugas menemukan seorang pria di belakang Kompleks Bukit Baruga yang diduga melarikan diri dari lokasi pemeriksaan.
Ketika diamankan, pria tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Ia juga disebut menolak diamankan dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Perlawanan tersebut mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka lecet pada lengan kanan saat proses pengamanan berlangsung.
Selain pria yang membawa badik, polisi mengamankan empat orang lainnya yang berada di sekitar lokasi. Seluruhnya dibawa ke Polsek Manggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Meski demikian, keberadaan kelima orang tersebut di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan mereka dalam perjudian. Polisi masih perlu mendalami keterangan masing-masing orang serta mengumpulkan bukti yang relevan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
Petugas juga tidak menemukan uang yang diduga digunakan untuk taruhan. Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelidikan, mengingat dugaan perjudian harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Sementara itu, lima ekor ayam aduan turut diamankan karena diduga ditinggalkan di lokasi saat orang-orang yang berada di sana mengetahui kedatangan petugas. Kepolisian masih perlu menelusuri siapa pemilik ayam tersebut dan apakah keberadaannya berkaitan dengan dugaan aktivitas yang sedang diperiksa.
Kapolsek Minta Warga Aktif Melapor
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Silakan laporkan kepada kami apabila ada aktivitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polsek Manggala mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Warga juga diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
Penanganan dugaan sabung ayam di Jalan Bukit Batu kini berlanjut melalui pemeriksaan terhadap lima orang yang telah diamankan. Polisi juga perlu mendalami kepemilikan senjata tajam yang ditemukan, dugaan perlawanan saat pengamanan, serta keterkaitan ayam aduan dengan aktivitas yang dilaporkan warga.
Hingga pemeriksaan selesai, dugaan perjudian tersebut masih perlu dibuktikan. Kepolisian diharapkan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan status hukum orang-orang yang diamankan setelah proses pendalaman dilakukan.






