YOGYAKARTA โ Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memecat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN mengambil keputusan tersebut setelah pernyataan pegawai itu menjadi sorotan. Pemecatan dilakukan sebagai bagian dari penegakan standar perilaku, etika, dan profesionalitas dalam pelaksanaan Program MBG.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut. Menurut dia, personel yang bekerja dalam Program MBG tidak cukup hanya memahami aspek teknis, tetapi juga harus mampu menjaga etika saat berkomunikasi dengan masyarakat.
โKami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,โ ujar Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
BGN Tekankan Empati dalam Penanganan Kasus
Gagat mengatakan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Ketika masyarakat atau penerima manfaat diduga terdampak, personel SPPG harus mengedepankan kemanusiaan, empati, dan sikap saling menghormati.
Dia menegaskan persoalan yang menyangkut penerima manfaat tidak boleh menjadi bahan candaan ataupun olok-olok.
Menurut Gagat, personel SPPG juga perlu berhati-hati ketika menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Sikap dan ucapan personel dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG.
โKita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat,โ katanya.
Dia menambahkan, empati dan rasa saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran SPPG.
SPPG Diminta Fokus Perbaiki Pelayanan
BGN Regional DIY selanjutnya meminta seluruh jajaran tidak larut dalam polemik. Gagat mengarahkan personel untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.
Dia meminta setiap SPPG memperkuat pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), pengawasan, keamanan pangan, kualitas makanan, kedisiplinan, serta komunikasi dengan penerima manfaat.
โKami mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus bekerja. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat,โ tutur Gagat.
Perhatian masyarakat terhadap Program MBG, kata dia, terus meningkat. Karena itu, jajaran SPPG diminta menjawab perhatian tersebut melalui kinerja dan pelayanan yang semakin baik.
Secara nasional, BGN juga terus memperkuat tata kelola SPPG dengan menempatkan kepatuhan terhadap SOP sebagai salah satu perhatian utama dalam menjaga keamanan pangan.
BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG maupun personel ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penindakan. Langkah tersebut antara lain berupa penghentian sementara operasional atau suspend hingga pencopotan kepala SPPG dalam kasus tertentu.
Gagat berharap kasus pegawai SPPG yang mengejek korban keracunan MBG tidak berhenti sebagai persoalan individu. Dia meminta seluruh jajaran menjadikannya sebagai evaluasi dalam menjalankan tugas.
โJangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati,โ ujarnya.
Menurut Gagat, keberadaan jajaran SPPG dalam Program MBG bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut menjaga sikap dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
โKita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,โ katanya. (*)






