Ketum DPP LKKN Minta Kapolda Sulsel Proses Hukum Dugaan Mafia BBM Darat Juga Laut Milik Alex Tugadi

Screenshot

SULSEL, — Ketua Umum DPP LKKN, Ibar meminta kepada Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono S. Ik, MH, untuk segera memproses hukum dugaan mafia BBM darat juga laut milik Alex Tugadi, 31 Januari 2025.

”Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono S. Ik, kami minta untuk segera memproses hukum dugaan Mafia BBM darat serta laut milik Alex Tugadi, di mana hal tersebut dinilai bertentangan dengan UU yang berlaku di Negara kita, “tegas Ibar, kepada Journalist Independent. Com.

Ibar juga meminta kepada jajaran Polrestabes Makassar dalam hal ini Kapolrestabes Makassar. KBP. Arya Perdana S. Ik, untuk segera melakukan pengechekan dan penutupan gudang milik Alex Tugadi yang diduga telah melakukan pekerjaan kotornya sejak tahun 80an dijalan Teukur Umar 300 A.

”Gudangnya itukan tidak berada jauh dari Mapolsek Tallo, Kota Makassar. Kapolrestabes Makassar. KBP. Arya Perdana S. Ik, untuk segera memerintahkan Personilnya melakukan pengechekan dan penutupan gudang milik Alex Tugadi yang berada dijalan Teuku Umar 300 A, “lanjut Ibar.

Pekerjaan kotor milik Alex Tugadi diduga warisan dari ayahnya yakni Budiyanto Tugadi yang juga memainkan bisnis BBM ilegal sejak tahun 80an, dan hingga saat ini belum pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

”Bapaknya itu kan Budiyanto Tugadi, sejak dulu dia main beginian, sekarang anaknya yang lanjutkan Alex Tugadi. Dan infonya, tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) apakah memang dia kebal hukum ?, “tambah Ibar.

Diketahui bahwa Alex Tugadi juga memainkan bisnis haramnya meliputi darat via mobil Transportir dengan label PT Citra Jaya Makmur Sentosa dan juga PT Opus. Serta memonopoli peredaran BBM illegal via Laut.

”2 PT nya itu klo mobil transportir, PT. Citra Jaya Makmur Sentosa dengan PT. Opus, klo jalur laut juga dia melempar itu lewat kapalnya, “ucap S, salah seorang sumber.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!