Kinerja PD Parkir Jalan Ditempat, Walikota Makassar Diharap Turun Tangan

Journalist Independent
Penataan perparkiran di Kota Makassar
Penataan perparkiran di Kota Makassar

Journalist Independent, MAKASSAR, — Penataan perparkiran di Kota Makassar kembali menuai kritik. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, sejumlah titik parkir dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan. Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto pun diharapkan turun tangan untuk mendorong pembenahan pengelolaan parkir, Selasa (10/1/2023).

Sorotan warga tertuju pada sejumlah lokasi, mulai dari Pasar Butung, Pasar Sentral, outlet Bintang Accesories HP, hingga pelataran Hotel Myko. Di lokasi tersebut, kendaraan masih terlihat menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir.

Prof. Rahman, salah seorang warga Makassar, menilai kondisi tersebut menjadi gambaran yang perlu dievaluasi oleh pengelola perparkiran. Menurutnya, masyarakat belum melihat perubahan berarti dalam penataan parkir di sejumlah titik yang menjadi perhatian.

“Mari kita liat di beberapa spot kota ini, Pasar Butung, Pasar Sentral, Outlet Bintang Accesories HP, hingga dipelataran Hotel Myco, hampir tak ada perubahan. Hal ini tentunya menjadi barometer kinerja PD Parkir Makassar Raya, “kata Prof. Rahman, salah seorang warga kota Makassar.

Ia menilai penggunaan badan jalan dan trotoar untuk parkir merugikan pengguna jalan lain. Pejalan kaki kehilangan ruang untuk berjalan, sedangkan pengendara sepeda motor dan mobil harus berbagi ruang dengan kendaraan yang berhenti atau terparkir.

Hak Pejalan Kaki dan Pengendara Jadi Sorotan

Persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan ketertiban kendaraan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan. Trotoar yang semestinya menjadi ruang bagi pejalan kaki dapat kehilangan fungsinya ketika kendaraan mengambil alih area tersebut.

Prof. Rahman menilai pemerintah dan pengelola parkir perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kondisi itu terus berulang. Ia juga menyoroti keberadaan juru parkir resmi maupun nonresmi yang dinilai perlu mendapat pengawasan.

Baca Juga  Bapenda Sulsel Disinyalir Pelihara M Aras Akbar Jaga Tradisi Pungli Samsat Makassar I

“Hak-hak pengguna jalan seperti pejalan kaki, pengendara roda II dan IV dirampas oleh perparkiran, juru parkir resmi dan non resmi (liar), tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan, “lanjut Prof. Rahman

Menurutnya, penataan parkir harus memberikan kepastian mengenai lokasi yang boleh digunakan, sekaligus mencegah kendaraan mengambil ruang yang dibutuhkan pengguna jalan lainnya.

PD Parkir Diminta Berinovasi

Prof. Rahman meminta Yulianti Tomu selaku Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya menghadirkan terobosan untuk memperbaiki sistem perparkiran di Makassar. Ia menilai perusahaan daerah tersebut perlu menjalankan fungsi pengelolaan dan penataan parkir secara nyata, bukan sekadar mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

“Mari kita liat di beberapa spot kota ini, Pasar Butung, Pasar Sentral, Outlet Bintang Accesories HP, hingga dipelataran Hotel Myco, hampir tak ada perubahan. Hal ini tentunya menjadi barometer kinerja PD Parkir Makassar Raya, “kata Prof. Rahman, salah seorang warga kota Makassar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan parkir semestinya tidak hanya diukur dari penerimaan retribusi. Ketertiban lokasi parkir, kelancaran lalu lintas, serta perlindungan hak pejalan kaki juga perlu menjadi bagian dari evaluasi kinerja.

“Dirut harus mampu melakukan terobosan ataupun inovasi untuk merubah wajah perparkiran dikota ini. Tupoksi PD Parkir Makassar Raya adalah mengelola dan menata bukan hanya memungut retribusi untuk capai target PAD, “tambahnya.

Penataan Parkir Dinilai Berkaitan dengan Kemacetan

Sorotan terhadap pengelolaan parkir juga datang dari kepolisian. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP H. Zulhanda S. Ik, menyebut penataan parkir yang tidak optimal sebagai salah satu faktor yang dapat memicu kemacetan.

Menurutnya, persoalan lalu lintas di kota besar dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kondisi jalan, tingginya volume kendaraan, dan pengelolaan ruang parkir. Karena itu, penataan parkir perlu mendapat perhatian agar tidak mempersempit ruang gerak kendaraan.

Baca Juga  Respons Anak Buah Bahlil soal Antrean Solar Masih Terjadi di Sulsel

“Indikator penyebab munculnya titik macet adalah, jalan rusak, volume kendaraan yang tinggi dan penataan parkir tidak optimal. Sebuah kota besar harus mampu melakukan penataan parkir dengan maksimal agar potensi kemacetan dapat diminimalisir, “ungkap AKBP. Zulhanda S. Ik.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antara pengelola parkir, pemerintah kota, dan kepolisian dalam menangani persoalan lalu lintas. Penataan lokasi parkir yang lebih tertib diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan kendaraan, terutama di kawasan dengan aktivitas perdagangan dan pergerakan masyarakat yang tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu dan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto belum memberikan komentar terkait sorotan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah kota segera mengevaluasi pengelolaan parkir dan menghadirkan langkah konkret. Pembenahan diharapkan tidak berhenti pada penertiban sesaat, tetapi berjalan konsisten agar ruang jalan dan trotoar dapat kembali digunakan sesuai fungsinya.