Prabowo hingga Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Gibran Aman?

Journalist Independent
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

Journalist Independent, JAKARTA – Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diketahui masuk atau tidak dalam daftar korban dugaan penyadapan ilegal yang kini tengah diusut Bareskrim Polri.

Di tengah terungkapnya sejumlah pejabat tinggi dan tokoh politik yang diduga menjadi sasaran, pemerintah mengaku belum memiliki informasi mengenai kemungkinan komunikasi Gibran ikut disadap.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Sejauh ini, informasi yang diketahuinya baru menyangkut Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan tokoh politik.

“Yang baru saya dengar adalah Presiden, sejumlah menteri, dan politisi. Saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap,” kata Yusril saat ditemui di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) malam.

Pernyataan tersebut muncul setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah nomor telepon milik pejabat penting di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu pihak yang diduga menjadi korban adalah Presiden Prabowo.

Yusril sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan penyadapan tidak hanya menyasar kepala negara. Sejumlah menteri, politisi, hingga pengusaha juga disebut masuk dalam kelompok yang komunikasinya diduga diakses tanpa prosedur yang sah.

“Sejumlah tokoh penting telah disadap komunikasinya melalui telepon seluler dan perangkat komunikasi lainnya,” ungkapnya.

Tiga Orang Jadi Tersangka, Yusril Sebut Bukti Awal Telah Terpenuhi

Dalam perkembangan penyidikan, Yusril menyebut Polri telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan.

Barang bukti tersebut meliputi telepon seluler dan perangkat lain yang diduga digunakan dalam praktik penyadapan. Hasil pemeriksaan itu kemudian menjadi bagian dari dasar penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Bersama POMDAM V/BRW Bongkar Curanmor Libatkan Oknum TNI AD

Yusril menilai penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara terhadap ketiga orang tersebut.

“Dua alat bukti permulaan yang cukup sudah terpenuhi sehingga tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Ketiganya disebut sebagai Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan dengan status saksi.

Menurut Asep, dugaan penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Meski daftar kelompok yang diduga menjadi sasaran telah diungkap, identitas seluruh korban belum dijelaskan secara terperinci.

Termasuk kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu pihak yang komunikasinya ikut disadap.

Dengan demikian, keterlibatan atau tidaknya Gibran dalam daftar sasaran penyadapan masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab dalam perkembangan kasus tersebut. (*)