Journalist Independent, JAKARTA – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP kini menjadi salah satu data penting yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui posisi kesejahteraan keluarganya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah keluarganya masuk desil 1, 2, 3, atau 4. Pengelompokan ini penting karena pemerintah menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran bantuan sosial.
Kabar ini tentu menjadi perhatian keluarga yang menantikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri menggunakan HP tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Masyarakat cukup menyiapkan NIK 16 digit yang tertera pada KTP.
Layanan tersebut tersedia melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, ada hal penting yang perlu dipahami. Masuk kelompok desil 1 sampai 4 tidak serta-merta menjamin seseorang mendapatkan bantuan. Pemerintah tetap mempertimbangkan persyaratan setiap program, hasil verifikasi, serta pemutakhiran data penerima.
Cara Cek Desil 1-4 dan Status Penerima Bansos Menggunakan NIK
Untuk mengetahui posisi kesejahteraan keluarga, masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
- Siapkan KTP dan pastikan NIK terdiri dari 16 digit.
- Buka browser melalui HP, laptop, atau komputer.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai identitas pada KTP.
- Isi kode captcha jika muncul.
- Tekan tombol pencarian atau Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi kesejahteraan dan status bantuan yang tersedia.
Jika sistem menampilkan informasi kepesertaan, masyarakat dapat memeriksa jenis bantuan yang tercatat, termasuk PKH atau BPNT.
Lantas, apa sebenarnya arti desil yang muncul dalam DTSEN?
Desil merupakan pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Secara sederhana, desil 1 mencakup 10 persen kelompok terbawah. Desil 2 merupakan 10 persen berikutnya, disusul desil 3 dan desil 4.
Dengan demikian, desil 1 sampai 4 mencakup sekitar 40 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Kelompok inilah yang menjadi prioritas sasaran sejumlah program perlindungan sosial pemerintah.
Untuk PKH dan BPNT, keluarga dalam desil 1-4 memiliki prioritas dalam penentuan sasaran. Meski begitu, PKH memiliki persyaratan komponen penerima tersendiri, sedangkan BPNT ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Desil 5 juga masih berpeluang menjadi sasaran bantuan tertentu sesuai ketentuan program.
Sementara itu, masyarakat yang ingin mengecek peluang mendapatkan BSU perlu memperhatikan persyaratan khusus program tersebut, termasuk ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Angka desil bukan penentu tunggal penerima BSU.
Begitu pula BLT Kesra Rp900.000. Penetapan penerimanya mengikuti data sasaran dan kebijakan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak bisa memastikan memperoleh bantuan hanya berdasarkan posisi desil.
Jika NIK tidak ditemukan atau status bantuan belum muncul, masyarakat sebaiknya memeriksa kembali kesesuaian data kependudukan.
Warga yang merasa memenuhi persyaratan juga dapat menanyakan mekanisme pengusulan dan pemutakhiran data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Perlu diingat, posisi desil dan status kepesertaan bansos dapat berubah mengikuti pembaruan DTSEN.
Masyarakat disarankan mengecek informasi secara berkala agar mengetahui perkembangan data keluarganya. (*)



