SULSEL  

Tagihan Listrik Warga Sulsel Naik Saat Pemadaman Bergilir, PLN Beri Penjelasan

Journalist Independent
Ilustrasi Petugas PLN melakukan penanganan jaringan listrik. Pemadaman di sejumlah wilayah Gowa pada Minggu malam terjadi akibat gangguan darurat pada pembangkit.

Journalist Independent, MAKASSAR – Pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat ternyata bukan satu-satunya persoalan yang dikeluhkan pelanggan PLN.

Di tengah pasokan listrik yang belum sepenuhnya normal, sejumlah masyarakat justru mengaku mengalami kenaikan tagihan listrik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pelanggan. Mereka mempertanyakan mengapa biaya listrik meningkat, sementara dalam beberapa hari terakhir penggunaan listrik di rumah justru terganggu akibat pemadaman.

Menanggapi keluhan itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) menegaskan bahwa kebijakan manajemen beban tidak secara langsung menyebabkan kenaikan tagihan listrik.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, menjelaskan bahwa perhitungan tagihan tetap mengacu pada jumlah energi listrik yang digunakan setiap pelanggan.

“Tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” kata Niki, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang bisa membuat konsumsi listrik rumah tangga meningkat. Salah satunya kondisi cuaca panas yang belakangan terjadi di berbagai wilayah.

Suhu udara yang lebih tinggi berpotensi membuat masyarakat lebih sering menyalakan pendingin ruangan atau AC, kipas angin, serta perangkat elektronik lainnya. Kebiasaan tersebut dapat meningkatkan pemakaian energi dan berimbas pada tagihan bulanan.

PLN Buka Pengaduan Tagihan Listrik Melalui PLN Mobile

PLN memastikan pencatatan penggunaan listrik pelanggan tetap dilakukan berdasarkan konsumsi energi masing-masing. Meski demikian, perusahaan tidak menutup kemungkinan adanya keluhan yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Pelanggan yang mendapati lonjakan tagihan tidak wajar dipersilakan mengajukan pengaduan agar PLN dapat melakukan pemeriksaan. Saluran pengaduan tersedia melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123.

Baca Juga  Polrestabes Makassar Jaring 1.500 Kendaraan Berknalpot Brong, Penertiban Digelar Tiap Malam

Selain itu, pelanggan disarankan memanfaatkan fitur Catat Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan angka meter listrik secara mandiri sehingga pemakaian energi dapat dipantau dan membantu menghindari kekeliruan pencatatan.

Di sisi lain, General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pasokan listrik yang masih dirasakan di sejumlah daerah.

Ia mengatakan seluruh jajaran PLN terus bekerja untuk memulihkan kondisi sistem kelistrikan agar distribusi listrik kembali normal. Perusahaan juga memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan, termasuk menangani laporan mengenai kenaikan tagihan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat. Seluruh jajaran PLN terus berupaya agar kondisi kelistrikan segera pulih,” ujar Didik.

PLN berharap masyarakat tetap menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan maupun tagihan listrik. Dengan begitu, setiap keluhan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai kondisi masing-masing pelanggan.

Di tengah pemadaman bergilir yang masih berlangsung, persoalan tagihan listrik kini menjadi perhatian tambahan bagi masyarakat.

PLN pun dituntut memastikan pemulihan pasokan berjalan seiring dengan transparansi pencatatan pemakaian energi dan penanganan keluhan pelanggan. (*)