Journalist Independent, SIDOARJO – Sebuah rumah di Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga menjadi markas penipuan online lintas negara yang melibatkan delapan warga negara Vietnam.
Para pelaku diduga menyamar sebagai petugas registrasi kendaraan bermotor di Vietnam untuk memperdaya korban agar mengirimkan uang dengan alasan pengurusan dokumen kendaraan.
Polisi telah menetapkan delapan pria berkewarganegaraan Vietnam sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial VQM (29), VBV (32), VQT (23), QCT (24), VQC (23), VTL (19), VTC (19), dan VCD (26).
Salah satu korban yang telah teridentifikasi bernama Nong Thi Tich. Perempuan tersebut dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan para tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas yang diduga menyasar korban di luar Indonesia justru dijalankan dari sebuah kawasan perumahan di Sidoarjo. Polisi kini berupaya mengungkap bagaimana para tersangka menjalankan aksinya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Dugaan penipuan tersebut diperkirakan berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026. Selama periode itu, Indonesia diduga dimanfaatkan sebagai lokasi operasional untuk menjalankan aktivitas ilegal yang menyasar korban di Vietnam.
Terbongkar Berkat Informasi Kepolisian Vietnam
Pengungkapan perkara bermula dari informasi yang disampaikan Kepolisian Vietnam melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Polresta Sidoarjo dengan berkoordinasi bersama pihak imigrasi.
Penyelidikan yang dilakukan aparat mengarah pada sebuah rumah di Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran. Dari lokasi tersebut, polisi mengidentifikasi delapan warga negara Vietnam yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan online.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Candra Putra mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.
“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta mengembangkan penyidikan,” kata Bobby dalam konferensi pers di Markas Polresta Sidoarjo, Rabu (28/10/2026).
Penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan keterlibatan delapan tersangka. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga membantu menyediakan sarana operasional maupun mendukung aktivitas mereka selama berada di Indonesia.
Dugaan penipuan lintas negara memiliki tantangan tersendiri karena lokasi pelaku dan korban berada di negara berbeda. Penelusuran bukti komunikasi, aliran uang, serta hubungan dengan pihak lain menjadi bagian penting untuk memastikan bagaimana kejahatan tersebut dijalankan.
Menyamar sebagai Petugas Registrasi Kendaraan
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga menggunakan identitas petugas departemen registrasi kendaraan bermotor di Vietnam. Penyamaran tersebut diduga dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan korban sebelum meminta pembayaran dengan dalih pengurusan dokumen kendaraan.
Modus semacam ini mengandalkan kepercayaan terhadap identitas dan kewenangan pihak yang menghubungi korban. Dengan membawa nama instansi atau layanan administrasi kendaraan, pelaku diduga berusaha membuat permintaan uang terlihat seperti bagian dari prosedur resmi.
Namun, polisi masih mendalami cara para tersangka menghubungi korban, menyampaikan permintaan pembayaran, serta mengelola komunikasi selama menjalankan aksinya.
Identitas Nong Thi Tich menjadi salah satu petunjuk dalam penyidikan. Kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp5 juta, tetapi aparat masih perlu menelusuri apakah terdapat korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik diharapkan dapat membantu mengungkap jumlah korban, pola komunikasi yang digunakan, dan kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi di luar lokasi penggerebekan.
Apabila ditemukan bukti tambahan, penyidik dapat mengembangkan perkara untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Puluhan Perangkat Elektronik Disita
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi 20 telepon seluler, tujuh komputer dan laptop, tiga kamera CCTV, serta dua monitor.
Selain perangkat elektronik, penyidik turut mengamankan kartu identitas dan dokumen sewa rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal atau lokasi aktivitas para tersangka.
Banyaknya perangkat komunikasi dan komputer yang disita menjadi salah satu aspek yang akan ditelusuri lebih lanjut. Polisi perlu memastikan fungsi setiap perangkat, termasuk apakah digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, menyimpan data, atau mendukung kegiatan lain yang berkaitan dengan dugaan penipuan.
Pemeriksaan digital juga berpotensi mengungkap hubungan komunikasi di antara para tersangka. Data yang ditemukan dapat membantu penyidik memetakan pembagian tugas, mengidentifikasi kontak yang berkaitan dengan perkara, serta mencari petunjuk mengenai kemungkinan keterlibatan orang lain.
Sementara itu, dokumen sewa rumah dapat membantu menjelaskan bagaimana tempat tersebut diperoleh dan digunakan selama periode yang sedang diselidiki.
Polisi belum menyimpulkan seluruh fungsi barang bukti yang disita. Karena itu, hasil pemeriksaan perangkat elektronik dan dokumen pendukung akan menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara.
Terancam Pasal Keimigrasian hingga UU ITE
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar sejumlah ketentuan hukum. Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penerapan ketentuan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana yang diselidiki dalam aktivitas penipuan online tersebut. Namun, kesalahan para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh para tersangka selama berada di Indonesia. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan apakah keberadaan mereka di Tanah Air sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Selain itu, polisi masih membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan kasus ini memperlihatkan pentingnya koordinasi antarlembaga ketika dugaan kejahatan melibatkan pelaku dan korban dari negara berbeda.
Informasi dari Kepolisian Vietnam menjadi pintu masuk bagi aparat Indonesia untuk menelusuri aktivitas yang diduga berlangsung di wilayah Sidoarjo.
Saat ini, penyidikan masih berjalan. Polisi berupaya mengungkap keseluruhan pola operasi, memastikan peran setiap tersangka, serta menelusuri kemungkinan korban lain dalam dugaan penipuan yang memanfaatkan penyamaran sebagai petugas registrasi kendaraan bermotor tersebut. (*)






