BANSOS  

Bansos Tambahan Rp1,28 Triliun untuk 25 Juta Warga, KPM PKH dan BPNT Perlu Tahu Syarat Rekening Gratis

Journalist Independent
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair?
Ilustrasi Bansos

Journalist Independent, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,28 triliun untuk membuka rekening bank tanpa biaya bagi sekitar 25 juta warga berusia di atas 17 tahun yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Program ini dijadwalkan berjalan pada kuartal IV 2026 dan menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan pemerintah.

Kabar tersebut menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagian penerima bansos mungkin memenuhi kriteria berdasarkan kelompok kesejahteraan dan usia.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pembukaan rekening gratis ini bukan berarti pemerintah telah menetapkan bantuan tunai baru senilai Rp50.000 untuk setiap KPM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan program satu orang satu rekening sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperluas kepemilikan rekening sekaligus memperkuat efektivitas penyaluran bantuan sosial dan pembiayaan kegiatan produktif.

“Dengan program satu orang satu rekening ini, inklusivitas keuangan kita mendekati 99 persen, Pak. Jadi naik dari 93 menjadi 99 persen,” kata Airlangga dalam paparannya.

Anggaran Rp1,28 Triliun, Setoran Awal Rekening Rp50.000

Program tersebut menyasar sekitar 25 juta warga yang memenuhi kriteria usia dan tingkat kesejahteraan.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,28 triliun, lebih rendah daripada perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp3,8 triliun.

Dalam pelaksanaannya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menyiapkan rekening berdasarkan data yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan lembaga terkait.

Baca Juga  Penerima Bansos Lama Wajib Daftar Ulang? Ini Aturan Kemensos untuk 2027

Pemerintah juga menyiapkan setoran awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening. Dana tersebut menjadi bagian dari skema pembukaan rekening, sehingga masyarakat tidak perlu langsung menganggapnya sebagai bantuan tunai yang bisa dicairkan secara bebas.

Airlangga menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pemilik rekening.

Pemerintah ingin memanfaatkan akses perbankan untuk memperbaiki penyaluran bantuan dan memperluas kesempatan masyarakat menggunakan layanan keuangan formal.

“Jadi bukan soal hanya pembukaan rekening,” ujar Airlangga saat menjelaskan tujuan program tersebut.

Pemerintah menargetkan pelaksanaan program pada Oktober hingga Desember 2026. Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu ketentuan teknis mengenai mekanisme pembukaan rekening, proses verifikasi penerima, serta pemberitahuan resmi dari bank yang ditunjuk.

Apakah KPM PKH dan BPNT Otomatis Mendapat Rekening Gratis?

Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah apakah penerima PKH dan BPNT otomatis memperoleh rekening baru beserta setoran awal Rp50.000.

Jawabannya, belum tentu. Keikutsertaan dalam program ini bergantung pada kriteria yang pemerintah tetapkan dan hasil pencocokan data. Status sebagai penerima PKH atau BPNT saja belum cukup untuk memastikan seseorang masuk daftar penerima rekening gratis.

Warga berusia di atas 17 tahun yang tercatat dalam desil 1 sampai desil 4 berpotensi memenuhi kriteria. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan kesesuaian identitas dan data sosial ekonomi sebelum menetapkan penerima.

Program ini juga tidak otomatis menggantikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang selama ini digunakan dalam penyaluran bantuan tertentu.

Masyarakat perlu menunggu penjelasan resmi apakah rekening baru tersebut akan terhubung dengan mekanisme penyaluran bansos yang sudah berjalan atau berfungsi sebagai rekening tambahan.

Karena itu, KPM sebaiknya tidak buru-buru menganggap rekening baru sebagai tanda bahwa bantuan PKH atau BPNT akan bertambah.

Pemerintah belum memastikan adanya penambahan nominal kedua program tersebut melalui kebijakan pembukaan rekening ini.

Baca Juga  Update Bansos Oktober 2026 dan Perlinsos Digital 2027, Ini Penjelasannya

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang meminta biaya administrasi, PIN, kata sandi, kode OTP, atau data perbankan dengan alasan mempercepat pembukaan rekening. Gunakan pengumuman resmi pemerintah dan bank untuk memeriksa prosedur yang berlaku.

Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Keluarga Penerima

Selain program rekening gratis, pemerintah juga menyiapkan dukungan bantuan pangan berupa beras. Dalam paparannya, Airlangga menyebut anggaran bantuan beras mencapai Rp17,55 triliun untuk menjangkau sekitar 33,24 juta keluarga.

Skema penyaluran yang dijelaskan dalam informasi tersebut mengalokasikan 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan selama tiga bulan.

Dengan demikian, satu keluarga yang memenuhi ketentuan berpotensi menerima total 30 kilogram beras untuk periode penyaluran tersebut.

Perum Bulog menyatakan kesiapan mendukung distribusi beras kepada penerima yang masuk dalam daftar pemerintah.

Namun, jadwal penyaluran dan kepastian penerimaan di setiap wilayah tetap mengikuti pelaksanaan program serta data penerima yang berlaku.

Informasi yang beredar juga menyebut penyaluran beras kali ini berfokus pada komoditas beras. Masyarakat tidak seharusnya langsung menganggap paket tersebut mencakup tambahan minyak goreng karena komposisi bantuan dapat berbeda dari periode sebelumnya.

KPM disarankan memantau pemberitahuan pemerintah daerah, pendamping sosial, dan petugas penyalur untuk mengetahui waktu serta lokasi pengambilan bantuan.

Update PKH dan BPNT Tahap Keempat Masih Perlu Dipantau

Di sisi lain, penerima PKH dan BPNT masih menantikan perkembangan penyaluran tahap keempat tahun 2026. Memasuki akhir Oktober, pembaruan data dan proses verifikasi menjadi hal penting sebelum penyaluran berlangsung.

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) digunakan dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial.

Proses administrasi dapat mencakup pemutakhiran data, pemeriksaan rekening, serta penetapan penerima yang memenuhi ketentuan.

Baca Juga  Batas Gaji Penerima BSU Rp 900 Ribu, Cek Syarat Lengkapnya

Namun, perubahan status dalam sistem tidak selalu berarti bantuan langsung cair. Masyarakat perlu membedakan tahap pemutakhiran data, penetapan penerima, proses penyaluran, dan masuknya dana ke rekening.

KPM dapat memeriksa informasi melalui aplikasi Cek Bansos atau kanal resmi pemerintah. Jika menemukan data yang tidak sesuai, penerima sebaiknya menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk memperoleh penjelasan.

Besaran bantuan PKH juga bergantung pada kategori penerima dan ketentuan program. Sementara itu, BPNT memiliki mekanisme serta jadwal penyaluran tersendiri. Karena itu, masyarakat perlu menghindari klaim bahwa seluruh penerima pasti memperoleh pencairan pada tanggal yang sama.

Rekening Pelajar dan Dukungan bagi Pekerja

Pemerintah turut mendorong inklusi keuangan sejak usia sekolah melalui program rekening pelajar. Airlangga menyebut program tersebut telah menjangkau sekitar 59,18 juta pelajar dengan total tabungan mencapai Rp27 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan bagi sekitar 13,3 juta pekerja.

Pemerintah berharap pemanfaatan rekening dapat mendukung penyaluran program tersebut secara lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbagai inisiatif ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memperluas penggunaan layanan perbankan, bukan sekadar menambah jumlah rekening.

Akses keuangan diharapkan membantu masyarakat menerima bantuan, menyimpan dana, dan memanfaatkan pembiayaan untuk kegiatan ekonomi produktif.

Bagi KPM PKH dan BPNT, langkah terpenting saat ini adalah memastikan data kependudukan dan kesejahteraan tetap sesuai, memantau pengumuman resmi, serta tidak menyamakan rekening gratis dengan bantuan tunai tambahan.

Program Rp1,28 triliun tersebut berpotensi memperluas akses keuangan bagi jutaan warga. Namun, kepastian penerima, mekanisme pembukaan rekening, dan hubungan program ini dengan bansos reguler tetap menunggu petunjuk teknis pemerintah. (*)