Lubuklinggau – Unggahan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri dokter spesialis penyakit dalam (SpPD) berinisial YD di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Dalam unggahannya di Threads melalui akun bicara.kd, perempuan tersebut menuding suaminya berselingkuh dengan dokter umum berinisial MD. Keduanya disebut bekerja di rumah sakit yang sama di Lubuklinggau.
Selain menuding adanya hubungan khusus, perempuan tersebut juga menyebut MD merupakan seorang janda. Ia bahkan mengklaim hubungan antara suaminya dan MD telah berujung pada kehamilan.
Perempuan yang mengaku sebagai istri YD itu juga mengungkapkan telah membawa dugaan perselingkuhan tersebut ke ranah hukum.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Marco Antonio Panangian Butar Butar membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan telah dibuat sekitar dua minggu sebelum kasus tersebut viral di media sosial.
“Benar, yang bersangkutan sudah membuat laporan sekitar dua minggu yang lalu. Terlapor merupakan dokter spesialis dan yang diduga selingkuhan di laporan itu merupakan dokter juga. Sebelum heboh dia sudah melapor. Laporannya tentang perzinaan si suaminya, Pasal 411,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Pelapor dan Terlapor Sedang Proses Perceraian
Marco mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, YD dan istrinya saat ini sedang menjalani proses perceraian. Namun, proses tersebut belum selesai.
“Kronologi singkatnya kalau dari keterangan dari pelapor ini mengatakan kalau mereka itu memang dalam proses perceraian, tapi belum,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, pelapor menduga YD beberapa kali bertemu dengan MD di sejumlah tempat, termasuk kafe.
“Dalam laporan itu dia bilang suaminya ini sering bertemu dengan terduga selingkuhannya di tempat seperti cafe. Kalau untuk pembuktiannya (selingkuh atau tidak) masih kita dalami karena kalau perzinaan itu kalau dia tidak tertangkap tangan sedang melakukan hubungan seksual sebenarnya susah. Makanya sedang kami dalami lagi kasusnya,” ungkapnya.
Polisi Sudah Periksa Dokter YD
Polisi telah memeriksa YD terkait laporan dugaan perzinaan tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, YD membenarkan pernah bertemu dengan MD. Namun, ia membantah telah melakukan hubungan seksual dengan perempuan tersebut.
Menurut keterangan YD kepada penyidik, hubungan dengan MD sebatas pertemanan.
“Kalau kemarin dari terlapornya sudah datang ke Polres Lubuklinggau dan sudah kami periksa. Keterangannya sempat bertemu, tapi tidak ada sampai melakukan kontak hubungan seksual. Dia mengaku hanya teman,” jelasnya
Sementara itu, polisi belum memeriksa MD yang disebut dalam laporan sebagai perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan YD. MD diketahui masih berada di luar kota.
“Untuk yang diduga selingkuhan itu (MD) belum dipanggil karena dia masih di luar kota. Kalau terlapor (YD) masih di Lubuklinggau,” tuturnya.
Polres Lubuklinggau masih mendalami laporan tersebut. Penyidik juga mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur dugaan perzinaan sebagaimana yang dilaporkan.
Hingga proses penyelidikan berjalan, tudingan perselingkuhan maupun hubungan seksual antara YD dan MD masih berupa laporan dan dugaan yang tengah didalami polisi.






