Eks Kalapas Cibinong Bantah Halangi Sidak Ombudsman, Ungkap Kronologi Ketegangan

Journalist Independent
Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Diperiksa, Ditjenpas Siapkan Tindakan
Bangunan mewah yang ditemukan Ombudsman RI di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA — Eks Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah pihaknya berupaya menghalangi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026.

Wisnu mengatakan sempat terjadi ketegangan antara petugas lapas dan rombongan Ombudsman. Menurutnya, pihak Lapas Cibinong saat itu hanya meminta kejelasan surat tugas sebelum memberikan akses ke sejumlah area.

Hal tersebut disampaikan Wisnu saat menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Wisnu kini dinonaktifkan dari jabatannya setelah temuan fasilitas di Lapas Cibinong menjadi sorotan publik.

Wisnu memaparkan kronologi kedatangan tim Ombudsman ke Lapas Cibinong. Rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang tiba sekitar pukul 10.15 WIB.

Kedatangan tersebut awalnya diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong. Dua menit kemudian, pihak lapas mendapat informasi bahwa rombongan tersebut merupakan tim Ombudsman RI.

Pihak lapas kemudian menghubungi tim Ombudsman melalui sambungan telepon untuk mengonfirmasi surat tugas.

“Mohon izin menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu, tanggal 23 September 2026. Pada pukul 10.15, Lapas Kelas IIA Cibinong kedatangan tim rombongan Ombudsman Republik Indonesia pusat yang berjumlah kurang lebih 30 orang,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, permintaan konfirmasi tersebut berkaitan dengan agenda lain. Pada hari yang sama, Lapas Cibinong telah menjadwalkan kunjungan Ombudsman DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Kasubbag Tata Usaha mengarahkan rombongan Ombudsman menunggu di lobi Gedung I sambil menunggu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas kemudian tiba satu menit setelahnya untuk menemui rombongan.

Pada pukul 10.22 WIB, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang menurut Wisnu diterbitkan secara internal.

Pihak lapas kemudian memberikan penjelasan terkait kondisi dan situasi di dalam lapas sebelum pelaksanaan sidak.

“Tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang diterbitkan secara internal. Sembari menunggu pihak Lapas memberikan penjelasan terkait, secara kooperatif kepada Ombudsman, terkait kondisi dan pertimbangan pelaksanaan sidak,” jelasnya.

Wisnu menyebut pihaknya mempertimbangkan sejumlah kondisi sebelum membuka akses pemeriksaan. Salah satunya adalah jadwal kunjungan keluarga yang berlangsung pada hari tersebut.

Selain itu, jumlah warga binaan di Lapas Cibinong saat itu mencapai sekitar 1.830 orang. Sebagian warga binaan juga sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.

Pihak lapas kemudian menyampaikan data pendukung sekaligus menginformasikan agenda kunjungan Ombudsman DKI Jakarta yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Wisnu mengatakan penjelasan tersebut tidak diterima oleh tim Ombudsman. Sekitar pukul 10.25 WIB, rombongan menyampaikan keberatan karena belum diperbolehkan memasuki area lapas.

Satu menit kemudian, rombongan disebut sempat menyampaikan rencana meninggalkan lokasi. Namun, sebagian anggota rombongan bersama media kemudian bergerak menuju kompleks rumah dinas.

Menurut Wisnu, pergerakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan petugas lapas.

Situasi kemudian memanas ketika sebagian rombongan berupaya masuk ke area rumah dinas.

“Pukul 10.29, sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut,” ucapnya.

Wisnu menyebut rombongan Ombudsman berada di kompleks rumah dinas selama sekitar 20 menit. Tim Ombudsman kemudian mendatangi sejumlah rumah dinas dan mengambil dokumentasi.

Setelah meninggalkan kompleks rumah dinas sekitar pukul 11.50 WIB, rombongan Ombudsman menggelar konferensi pers bersama media di halaman depan Lapas Cibinong.

“Pukul 12.00, seluruh rombongan tim Ombudsman Republik Indonesia beserta pihak media meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong dalam keadaan tertib,” kata Wisnu.