Deretan Temuan Ombudsman: Sel Mewah dan Alphard di Lapas Cibinong

Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Diperiksa, Ditjenpas Siapkan Tindakan
Bangunan mewah yang ditemukan Ombudsman RI di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BOGOR — Sejumlah fasilitas di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian Ombudsman setelah lembaga tersebut melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak itu, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang posisinya berada di belakang lapas dan terpisah dari blok hunian utama warga binaan.

Bangunan-bangunan tersebut memiliki kondisi dan kelengkapan yang beragam. Beberapa di antaranya dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah peralatan memasak.

Tidak hanya bangunan yang sudah digunakan, Ombudsman juga mendapati fasilitas yang masih dikerjakan. Di lokasi yang sama terdapat sejumlah rencana pembangunan sarana tambahan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan kondisi fasilitas di Lapas Cibinong.

Temukan Bangunan dengan Fasilitas Seperti Hunian

Salah satu perhatian tim Ombudsman adalah keberadaan bangunan yang secara fasilitas menyerupai tempat tinggal.

Sebagian bangunan dalam kondisi terkunci. Namun, tim dapat memasuki dan memeriksa beberapa ruangan secara langsung.

Di dalamnya, Ombudsman melihat fasilitas yang umumnya ditemukan dalam sebuah hunian, mulai dari ruang tamu hingga kamar tidur. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan gambaran umum tempat tinggal warga binaan di dalam lapas.

Anggota Ombudsman Fikri Yasin menggambarkan kondisi fasilitas yang ditemuinya saat pemeriksaan.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Selain perabot rumah tangga, beberapa bangunan juga memiliki perangkat elektronik seperti televisi dan kulkas. Dapur beserta perlengkapan memasak turut ditemukan di sejumlah ruangan.

Ada Gym dan Rencana Fasilitas Minigolf

Pemeriksaan Ombudsman juga menemukan fasilitas olahraga di area belakang lapas. Salah satunya berupa gym yang saat sidak berlangsung masih dalam proses pembangunan.

Di lokasi tersebut, tim juga menemukan shelter yang berkaitan dengan rencana pembangunan fasilitas minigolf. Sarana tersebut belum sepenuhnya selesai dibangun.

Keberadaan sejumlah fasilitas tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman untuk mengetahui penggunaan dan pengelolaan area di belakang lapas.

Ombudsman Temukan Minuman Beralkohol

Temuan lain muncul ketika tim memeriksa sejumlah fasilitas di kawasan tersebut. Ombudsman menemukan minuman beralkohol yang tersimpan di salah satu kulkas.

Botol minuman sejenis juga disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah.

Namun, Ombudsman belum memastikan pihak yang memiliki atau menggunakan minuman tersebut. Keterkaitan barang tersebut dengan petugas maupun warga binaan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tim Ombudsman mencatat keberadaan sejumlah kendaraan di kawasan belakang lapas. Salah satunya adalah mobil Toyota Alphard.

Bangunan Disebut untuk Tempat Istirahat Petugas

Saat berada di area belakang, Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan. Identitas serta status seluruh orang yang ditemukan tersebut belum dipastikan oleh tim.

Kepada Ombudsman, petugas lapas menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat petugas.

Penjelasan tersebut kemudian menjadi perhatian Ombudsman lantaran fasilitas yang terdapat di dalam bangunan dinilai tidak sejalan dengan keterangan mengenai fungsi ruangan sebagai tempat istirahat petugas.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan penilaiannya mengenai kondisi tersebut.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

Tim Ombudsman juga memperoleh keterangan dari salah satu orang yang berada di bangunan tersebut. Orang itu disebut mengaku membayar untuk dapat menempati bangunan.

Meski demikian, informasi mengenai pembayaran tersebut belum dapat disimpulkan. Ombudsman masih perlu menelusuri mekanisme pembayaran serta pihak-pihak yang mungkin terlibat.

Pemeriksaan Sempat Terkendala Akses

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Tim mengaku sempat mendapat penolakan ketika hendak masuk ke bagian tertentu dari kawasan lapas.

Tim Ombudsman datang dengan surat tugas dan mengenakan atribut lembaga. Namun, akses menuju area pemeriksaan disebut sempat terhambat hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong.

Setelah persoalan tersebut, tim akhirnya dapat masuk ke sejumlah area di bagian belakang lapas dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bangunan.

Ombudsman menyebut kendala akses serupa pernah terjadi pada kunjungan sebelumnya. Saat itu, tim juga mengaku tidak mendapatkan akses untuk melakukan pemeriksaan.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat membantah adanya tindakan yang dimaksudkan untuk menghalangi pemeriksaan Ombudsman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan tidak adanya koordinasi mengenai kedatangan tim Ombudsman.