SULBAR, —Dugaan Kongkalikong penerbitan SIM Monyet ditubuh Satlantas Polres Polman dan Polresta Kendari membuat Dirlantas Polda Sulbar KBP. Wahid Kurniawan S. Ik, memblokir kontak Whatssapp media ini, Jenderal Listyo Sigit Ditantang ambil tindakan tegas dan melakukan pencopotan jabatan, 17 April 2025.
”Terkait informasi publik seyogyanya Dirlantas Polda Sulbar. KBP. Wahid Kurniawan S. Ik, terbuka dan transparan terlebih kepada media sebagai corong informasi dan pilar ke 4 Demokrasi, “kata Andi Idham Jaya Gaffar, Ketum LMR-RI saat dimintai tanggapannya.
Terkait penerbitan SIM Monyet yang diduga diproduksi oleh Polresta Kendari, di mana Pemohon berinisial H mengakui bahwa dirinya melakukan kepengurusan di Satlantas Polman.
”Di Polres Polman saudara, bulan Ramadhan, “ungkap H kepada Journalist Independent. Com.
Akan tetapi hingga saat berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda atau kejelasan dari pihak Satlantas Polres Polman, namun dari pihak Satlantas Polresta melalui Kasi SIM SubdIt Regident. AKP. Arifin S. Sos, telah melakukan Sidak ke Bagian Pelayan SIM Polresta Kendari dan tidak ditemukan adanya indikasi yang dimaksud.
Buntunya akses informasi dari pihak Ditlantas Polda Sulbar serta tidak adanya upaya untuk melakukan penelusuran atau investigasi terhadap oknum Satlantas Polres Polman, dan tidak adanya efek jera bagi oknum tersebut membuat Ketua Umum LMR-RI Andi Irham Jaya Gaffar mendesak dan menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan pencopotan terhadap Dirlantas Polda Sulbar.
”Memblokir kontak Whatssapp milik media itu merupakan langkah yang kurang etis, Dirlantas Polda Sulbar. KBP. Wahid Kurniawan S. Ik, tidak mau dikritik. Menurut hemat saya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mengambil tindakan tegas dengan mengganti Dirlantas Polda Sulbar dengan SDM lebih baik dan mampu berkomunikasi sesuai Semboyan Kepolisian yakni Melayani, Melindungi dan Mengayomi, “lanjut Idham.
Hasil penelusuran dan ditemukan juga beredar di salah satu Platform Media Online bahwa diduga Di Sulbar Personil berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Pemohon SIM C dengan yang juga cukup lumayan tinggi. Akan tetapi, saat ini pemberitaan tersebut telah 404 atau terhapus.
”Sempatji saya baca itu saudara, yang kepengurusan SIM sampe Rp. 500.000,—(Lima Ratus Ribu Rupiah) tanpa tes, tapi itu berita sudah terhapus, “terang W, salah seorang kerabat dari H sang Narasumber.
Informasi berhasil masuk ke redaksi media ini bahwa Kasatlantas Polres Polman pada edisi berikutnya akan memberikan klarifikasi tentang pemberitaan dugaan penerbitan SIM Monyet.
”Pak Kasat mau dimuat klarifikasinya, Jam 6, “ucap Ilham, salah seorang Banit Regident Samsat Polres Polman.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Kasatlantas Polres Polman.