BANSOS  

Masuk Desil 1-4 Bisa Dapat 4 Jenis Bantuan Pemerintah, Ada PKH hingga PIP 2026, Begini Cara Mengeceknya

Journalist Independent
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair?
Ilustrasi Bansos

Journalist Independent, JAKARTA — Pengelompokan kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu penentu arah penyaluran bantuan pemerintah pada 2026.

Masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4 termasuk kelompok prioritas karena dinilai memiliki tingkat kesejahteraan relatif rendah.

Posisi desil kini penting diperhatikan masyarakat yang ingin mengetahui peluang memperoleh bantuan sosial (bansos). Sebab, pemerintah menggunakan pemetaan kondisi ekonomi rumah tangga untuk menentukan kelompok yang layak menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Ada empat program pemerintah yang relevan bagi masyarakat dalam kelompok tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa masuk desil 1, 2, 3, atau 4 bukan berarti otomatis terdaftar sebagai penerima keempat bantuan tersebut. Setiap program mempunyai persyaratan berbeda, termasuk kategori anggota keluarga, status pendidikan, hingga hasil verifikasi pemerintah.

Empat Program yang Bisa Diakses

Program pertama yang menjadi perhatian adalah PKH. Bantuan bersyarat ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen penerima sesuai ketentuan pemerintah.

Sasarannya meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan tidak sama untuk setiap keluarga karena disesuaikan dengan kategori penerima yang tercatat.

Berikutnya, ada BPNT atau Program Sembako. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Nilai bantuan yang ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam praktik penyalurannya, bantuan bisa dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan sesuai jadwal pemerintah.

Program ketiga adalah PBI-JK. Berbeda dengan PKH dan BPNT, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat. Pemerintah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang memenuhi persyaratan sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Status Bansos Muncul Tulisan YA, tetapi Saldo KKS Masih Kosong? Ini Arti dan Cara Memastikan Dana Cair

Bahkan, sasaran PBI-JK dapat mencakup masyarakat hingga desil 5. Artinya, kelompok desil 1-4 termasuk kelompok yang berpeluang diusulkan sebagai peserta.

Sementara itu, keluarga yang mempunyai anak usia sekolah dapat memperhatikan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa melanjutkan sekolah.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran PIP sebesar Rp13,8 triliun untuk sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia. Cakupan program juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak.

Meski demikian, penetapan penerima PIP tetap mempertimbangkan data peserta didik dan persyaratan yang berlaku. Keluarga dapat memastikan status anak melalui sekolah maupun kanal resmi kementerian terkait.

Untuk mengetahui posisi kesejahteraan dan status bantuan, masyarakat bisa mengakses laman Cek Bansos Kementerian Sosial melalui [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/?utm_source=chatgpt.com).

Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP, kemudian mengisi kode verifikasi dan menekan tombol pencarian.

Sistem menggunakan DTSEN yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen teratas.

Penilaian tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari kondisi sosial ekonomi, pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, daya listrik hingga kepemilikan aset.

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa peringkat desil bukan angka permanen. Perubahan kondisi ekonomi dan pemutakhiran data dapat memengaruhi posisi sebuah keluarga.

Jika informasi yang muncul tidak sesuai kondisi sebenarnya, warga dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun mekanisme usulan pada aplikasi Cek Bansos.

Dengan demikian, masyarakat desil 1-4 memiliki peluang masuk dalam sasaran sejumlah program perlindungan sosial.

Namun, kepastian penerimaan tetap bergantung pada kriteria masing-masing bantuan, hasil verifikasi, serta kuota yang tersedia. (*)

Baca Juga  Bansos Digital Berbenah Total, 11,5 KPM Siap-siap Terima Uang Tunai