Ruben Onsu Tak Gentar Dituntut Dipecat dan Diboikot: Semua Milik Tuhan

Journalist Independent
Ruben Onsu

Journalist Independent, JAKARTA – Ruben Onsu mengaku tidak gentar menghadapi tuntutan sejumlah pihak yang meminta stasiun televisi memecat dan memboikot dirinya dari berbagai program yang dipandunya. Presenter sekaligus ayah angkat Betrand Peto itu meyakini rezeki setiap manusia telah diatur oleh Tuhan.

Sikap Ruben tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, sejumlah pihak menyuarakan tuntutan agar Ruben tidak lagi diberi kesempatan bekerja di sejumlah program televisi.

Menurut Minola, Ruben tidak menganggap tuntutan pemecatan dan pemboikotan itu sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Dia menyadari pekerjaan dan kesempatan yang dimiliki seseorang merupakan bagian dari rezeki yang dapat berubah sewaktu-waktu.

“Ruben sadar semua itu kan adalah milik Tuhan. Apa pun yang ada bersama kita kan itu titipan, kapan pun bisa diambil. Jadi kalau memang misalnya rezeki itu adalah rezeki Ruben, maka dia tidak akan pernah kehilangan pekerjaan itu. Kalaupun kehilangan pekerjaan itu, berarti Tuhan sudah punya rencana lain untuk rezeki Ruben di tempat yang lain,” ucap Minola, saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Minola kemudian menyoroti hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dia menilai kebebasan bekerja tanpa diskriminasi telah mendapatkan jaminan konstitusi selama pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum.

Dia merujuk Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2) UUD 1945 sebagai dasar perlindungan hak warga negara. Karena itu, Minola berpandangan upaya menghalangi seseorang memperoleh pekerjaan perlu dilihat dari sisi hak asasi manusia dan ketentuan perundang-undangan.

“Jadi kalau ada gerakan untuk memboikot atau menghalang-halangi orang mendapat pekerjaan yang layak, artinya itu melanggar undang-undang dan melanggar hak asasi manusia. Belum lagi kalau kita melihat Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Baca Juga  Raih Standing Ovation 24,5 Menit di Venesia, Film NAZA Siap Tayang di Indonesia

Meski menyampaikan keberatan terhadap tuntutan pemboikotan, Minola menegaskan pihaknya tidak bermaksud membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Dia memahami demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang mendapat ruang dalam sistem demokrasi Indonesia.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki kebebasan menyampaikan kritik maupun tuntutan sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia mengingatkan bahwa aksi demonstrasi tidak serta-merta harus menjadi dasar bagi stasiun televisi untuk mengambil keputusan terhadap seseorang.

Minola menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait pekerjaan Ruben kepada masing-masing stasiun televisi. Dia juga berharap lembaga penyiaran dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara mandiri tanpa tekanan dari pihak tertentu.

“Ya ini kan negara demokrasi. Sepanjang dilakukan dengan aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat, ya silakan saja. Sekarang kan tinggal tergantung TV-nya. Menunjukkan demo itu tidaklah selalu otomatis wajib sebagai suatu perubahan, dan ingat orang yang menzalimi orang lain dan membuat orang lain kehilangan kesempatan dan pekerjaan dengan alasan apa pun, dia juga kan pasti akan mendapatkan balasan,” tutur Minola.

Di luar polemik tuntutan pemboikotan tersebut, Minola turut menyinggung persoalan hukum yang melibatkan Ruben dan Sarwendah. Dia meminta pihak Sarwendah untuk memusatkan perhatian pada penyelesaian perkara hak perwalian anak melalui jalur hukum di pengadilan.

Minola berharap kedua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga mengingatkan agar persoalan yang tengah dihadapi tidak semakin melebar karena dibumbui isu lain di luar pokok perkara.

Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan jalan yang sebaiknya ditempuh agar masing-masing pihak memperoleh kepastian atas persoalan yang disengketakan.

“Makanya ayolah kita selesaikan proses hukum ini dengan elegan ya, dengan santun, apa pun hasilnya kita hormati, baik itu kasus prestasi maupun hak asuhnya enggak usah ditambah bumbu-bumbu dengan hal-hal yang lain,” tandasnya.

Baca Juga  Heboh Dikabarkan Nikahi Umi Pipik, Ustaz Maulana: Itu Gosip