Journalist Independent, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Meski demikian, angka tersebut turun 77.000 orang dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,38 juta orang atau menurun sekitar 77.000 orang dibandingkan bulan Agustus tahun 2025,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 4,75%
BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75%. Angka tersebut turun 0,10 poin persentase dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 4,85%.
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja, sedangkan 7,38 juta orang lainnya belum terserap pasar kerja.
Edy mengatakan jumlah penduduk bekerja bertambah 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Sementara itu, jumlah pengangguran berkurang 77.000 orang dalam periode yang sama.
“Jika dirinci lebih detail, penduduk yang bekerja terdiri atas pekerja penuh sebanyak 99,85 juta orang atau bertambah 1,2 juta orang, pekerja paruh waktu sebanyak 35,30 juta orang atau berkurang 1,00 juta orang, serta pekerja setengah pengangguran sebanyak 12,84 juta orang atau bertambah 1,24 juta orang,” sambungnya.
Pekerja Informal Lebih Banyak daripada Pekerja Formal
Di tengah penambahan jumlah penduduk bekerja, BPS mencatat proporsi pekerja formal justru turun. Pada Agustus 2026, pekerja formal mencakup 42,07% dari total penduduk bekerja, lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 42,20%.
Sebaliknya, proporsi pekerja informal meningkat dari 57,80% menjadi 57,93%. Meski persentasenya turun, jumlah pekerja formal secara absolut bertambah 410.000 orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.
Berdasarkan lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Sektor tersebut menampung 41,73 juta pekerja atau 28,20% dari total penduduk bekerja.
Perdagangan besar dan eceran berada di posisi berikutnya dengan kontribusi 17,86%. Kemudian, sektor industri menyerap 13,75% dari total penduduk bekerja.
Pekerja Setengah Pengangguran Bertambah
BPS juga membagi penduduk bekerja berdasarkan jumlah jam kerja dalam sepekan. Pekerja penuh merupakan mereka yang bekerja minimal 35 jam seminggu, sedangkan pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35 jam dan tidak mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Adapun pekerja setengah pengangguran merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Pada Agustus 2026, jumlah kelompok ini mencapai 12,84 juta orang atau 8,68% dari total penduduk bekerja.
Jumlah pekerja penuh tercatat sebanyak 99,85 juta orang atau 67,47% dari total penduduk bekerja. Sementara pekerja paruh waktu mencapai 35,29 juta orang atau 23,85%.
Bertambahnya jumlah pekerja setengah pengangguran menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja tidak hanya perlu dilihat dari jumlah orang yang bekerja. Jam kerja dan kesempatan memperoleh pekerjaan tambahan juga menjadi bagian dari gambaran kondisi pasar kerja nasional. (*)






