NEWS  

Apa Alasan Listyo Sadap Presiden Prabowo? Begini Pengakuan Menko Yusril

Journalist Independent
Menko Yusril saat melakukan press conference
Menko Yusril saat melakukan press conference soal dugaan penyadapan Prabowo. (dok. HO)

Journalist Independent.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yusril mengungkapkan, penyadapan tersebut diduga telah berlangsung sejak Januari 2025, sekitar dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apa motif di balik penyadapan tersebut, termasuk siapa pihak yang berkepentingan dan apakah ada aktor intelektual yang mengarahkannya.

“Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Yusril meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik mengungkap fakta-fakta di balik perkara tersebut.

Menurut dia, dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar berdasarkan spekulasi.

“Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga, hukum itu harus bicara dengan bukti. Jadi, beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini,” ujarnya.

Yusril Tak Tutup Kemungkinan Ada Aktor Lain

Yusril mengatakan, penyidikan kasus ini masih berpeluang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan muncul pihak lain yang diduga terlibat di luar tiga perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Yusril menyebut, penyidik nantinya harus mengungkap untuk siapa penyadapan dilakukan dan apa kepentingan di balik tindakan tersebut.

Baca Juga  Erupsi Anak Krakatau Tutup Sejumlah Bandara, Prabowo Minta Warga Tetap Waspada

“Dan nanti akan menjadi terbuka, untuk siapa, untuk kepentingan apa, penyadapan dan subversi ini dilakukan, apakah melibatkan aktor politik, di luar orang-orang yang tadi sudah ditahan atau tidak, kita tidak dapat bersangka apa-apa,” kata Yusril.

Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak asing dalam perkara tersebut. Namun, Yusril menegaskan belum ada informasi yang bisa memastikan dugaan itu.

“Biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga akan ada, mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaannya,” lanjutnya.

Yusril meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, motif dan pihak-pihak yang berada di balik dugaan penyadapan harus terungkap berdasarkan alat bukti. (bu)