JournalistIndependent MAKASSAR – Aksi dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas kabupaten di Sulawesi Selatan berakhir setelah dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel.
Salah satu pelaku berinisial HD (24) bahkan harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditembak petugas ketika berusaha menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
HD ditangkap bersama rekannya berinisial WN (30) di Jalan Gontang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian sejumlah sepeda motor di wilayah Kabupaten Luwu sebelum membawa hasil kejahatan tersebut untuk dipasarkan di Makassar.
Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan dua pria yang sedang mencari pembeli sepeda motor hasil curian. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Kepala Tim I Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, mengatakan kedua pria tersebut merupakan residivis yang diduga kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.
“Mengamankan dua pelaku curanmor di Gowa. Kalau menurut kronologisnya pelaku mengendarai mobil mengarah ke kabupaten Luwu, setelah mereka tiba mereka melakukan aksi curanmor di lokasi yang sama,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga melakukan pencurian dua sepeda motor di Kabupaten Luwu. Kendaraan tersebut kemudian dibawa menuju Kota Makassar untuk dijual kepada calon pembeli.
Polisi mulai menelusuri keberadaan keduanya setelah memperoleh informasi bahwa para pelaku sedang menawarkan kendaraan yang diduga berasal dari hasil pencurian.
“Menurut informasi dari warga setelah kejadian pelaku sementara mencari pembeli, memasarkan kendaraan curiannya,” ungkapnya.
Setelah mengetahui lokasi persembunyian para pelaku, Tim Resmob Polda Sulsel bergerak melakukan penangkapan di kawasan Jalan Gontang, Kecamatan Tamalate.
Namun, kedatangan petugas justru membuat kedua pria tersebut berusaha menghindari penangkapan. Mereka melarikan diri dengan melompat dari satu rumah warga menuju rumah lainnya.
Arsyad menjelaskan, situasi semakin tegang ketika salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengancam dan menyerang anggota polisi yang sedang melakukan penangkapan.
“Keduanya merupakan curanmor lintas kabupaten dan keduanya adalah residivis,” ujarnya.
Upaya penangkapan akhirnya berujung pada tindakan tegas terukur setelah salah seorang pelaku diduga mengancam keselamatan petugas menggunakan senjata tajam.
“Pada saat kami tiba melakukan pengerebekan kedua pelaku melarikan diri dengan cara melompat ke rumah-rumah warga,” jelasnya.
Arsyad mengatakan, anggota kepolisian terpaksa mengambil tindakan setelah salah seorang pelaku berusaha menikam petugas menggunakan badik.
“Salah satu pelaku yang kami amankan itu sempat mencabut Sajam jenis badik mau menikam anggota, akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Tembakan petugas mengenai kaki kanan HD hingga membuatnya tidak dapat melanjutkan pelarian. Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas langsung mengamankan kedua pria tersebut.
HD selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Peluru yang bersarang pada bagian kaki kanannya juga harus dikeluarkan melalui tindakan medis.
Sementara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor dan dua bilah senjata tajam. Kendaraan yang diamankan masing-masing disebut berupa Honda CR-V dan Yamaha Jupiter MX.
Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kemudian dibawa menuju Posko Resmob Polda Sulsel. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan keduanya dalam rangkaian pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Upaya lanjutan kedua tersangka berserta barang bukti kami bawa ke posko Resmob untuk proses selanjutnya,” kuncinya. (MA)






