Journalist Independent, Kapuas Hulu – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pria yang melibatkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), berakhir dengan kesepakatan penyelesaian melalui hukum adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho. Kedua pihak menyepakati perdamaian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan insiden tersebut viral di media sosial.
“Dalam berita acara kesepakatan, pihak pertama mengakui kesalahan dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatan yang menjadi pokok persoalan. Pihak pertama juga bersedia memenuhi dan melaksanakan sanksi adat Dayak Punan Uheng Kareho,” kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali saat menjelaskan hasil kesepakatan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kedua Pihak Teken Kesepakatan Adat
Penyelesaian berlangsung melalui pertemuan di rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (31/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua pihak di hadapan pemangku adat dan para saksi.
Jamali menyampaikan keluarga IKI ADI telah menerima hasil penyelesaian melalui mekanisme adat tersebut. Organisasi masyarakat Satria Borneo Raya (SABER) dan TBBR Kapuas Hulu juga menerima serta mendukung keputusan yang dicapai.
Dalam kesepakatan itu, pihak pertama mengakui kesalahan dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatan yang menjadi pokok persoalan. Pihak tersebut juga bersedia menjalankan sanksi adat yang ditetapkan oleh masyarakat adat Dayak Punan Uheng Kareho.
Sementara itu, pihak kedua bersedia memberikan maaf kepada pihak pertama. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak mengajukan tuntutan pada kemudian hari terkait perkara tersebut.
“Kesepakatan itu disebut dibuat dan ditandatangani tanpa paksaan, dalam keadaan sadar, dan sehat jasmani maupun rohani,” ujar Jamali.
Rekaman CCTV 58 Detik Viral
Persoalan ini sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman CCTV berdurasi 58 detik dari kawasan Terminal Bus Kedamin beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dugaan aksi pemukulan terhadap seorang pria di lokasi tersebut.
Sosok yang diduga melakukan tindakan itu disebut-sebut merupakan AKBP Wisnu Perdana Putra. Polda Kalbar membenarkan adanya insiden yang melibatkan Kapolres Kapuas Hulu berdasarkan informasi langsung dari yang bersangkutan.
“Informasi langsung dari Kapolres Kapuas Hulu, benar atas peristiwa tersebut. Namun, sudah diselesaikan dengan pihak korban dan keluarga korban,” ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, Jumat (30/10).
Kapolres Sempat Minta Maaf
Sebelum kesepakatan adat ditandatangani, Wisnu telah memfasilitasi pertemuan dengan IKI ADI dan keluarganya pada Jumat (30/10). Pertemuan itu berlangsung setelah video dugaan pemukulan beredar dan menjadi perhatian publik.
Dalam pertemuan tersebut, Wisnu menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi ketika dirinya melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti di Terminal Kedamin. Dia juga menyatakan kesediaan mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku.
Pertemuan dihadiri Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan antara Kapolres dan keluarga IKI ADI sebelum dilanjutkan melalui mekanisme adat.
Status Pemeriksaan Propam
Meski kedua pihak telah menyepakati perdamaian, penyelesaian melalui hukum adat tidak serta-merta menjelaskan status pemeriksaan etik maupun proses hukum atas dugaan kekerasan tersebut. Bambang mengaku belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan pemeriksaan internal terhadap Wisnu oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). (*)






