SULSEL  

Gerak Bulog Serentak Turun Tinjau RPK Usai Beras SPHP Dioplos

Journalist Independent
Beras SPHP
Beras SPHP. (dok. Izza/Journalist Independent)

Journalist Independent.com, MAKASSAR – Setelah kasus dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur (Jaktim), Perum Bulog serentak melakukan kunjungan dan pengawasan ketat ke Rumah Pangan Kita (RPK) yang bekerja sama dengan Bulog.

Bulog Cabang Makassar misalnya, mereka turun menunjau RPK-RPK pada Kamis (29/10/2026). Bulog Cabang Makassar mendatangi sejumlah RPK di tiga pasar di Makassar, Pasar Pabaeng-baeng, Pasar Terong dan Pasar Pannampu, Makassar.

Kepala Perum Bulog Cabang Makassar, Faris Sudirman, menyatakan pihaknya datang ke pasar untuk memastikan beras SPHP milik pemerintah itu tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran dan paling penting tidak diselewangkan serta tak dioplos.

“Kami mau memastikan bagaimana pendistribusian ini lancar dan stok tersedia di pasar-pasar yang ada di Kota Makassar,” ungkap Faris usai kunjungan.

Sehari setelahnya, Jumat (30/10/2026) pagi, giliran Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) juga melakukan kunjungan dan pengawasan di RPK-RPK di Makassar.

Bulog Sulselbar mendatangi lokasi berbeda dari kunjungan Bulog Cabang Makassar.

Pimpinan Cabang Bulog Sulselbar, Fahrurozi, mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Utama Bulog untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan, terutama di tingkat pengecer.

Selain memeriksa transaksi penjualan, Bulog juga memasang pamflet, stiker, dan spanduk berisi imbauan kepada para pemilik RPK. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi aturan penjualan beras SPHP.

Langkah tersebut ditempuh menyusul mencuatnya kasus dugaan penyimpangan penjualan beras SPHP di sejumlah daerah. Bulog tidak ingin praktik serupa terjadi di wilayah Sulselbar.

“Agar kejadian-kejadian di tempat lain tidak juga terjadi di sini,” kata Fahrurozi kepada Herald usai kunjungan, di Makassar.

Baca Juga  Mentan Amran Janjikan Hadiah untuk Warga yang Laporkan Pengoplosan Beras SPHP, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Bulog Bentuk Satgas Khusus

Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan serupa terulang sekaligus memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat sesuai tujuan program pemerintah.

Melalui satgas tersebut, pengawasan akan diperkuat di seluruh wilayah operasional BULOG. Fokusnya mencakup pemantauan jalur distribusi, pemeriksaan kepatuhan mitra penyalur, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran beras pemerintah.

Fahrurozi, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Fahrurozi.

Mentan Copot Pejabat Bulog dan Bapanas

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tegas menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebanyak delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicopot, sementara dua lainnya mendapat peringatan. Di sisi lain, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Mentan Amran menegaskan, pencopotan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan terhadap tata kelola beras SPHP. Pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa konsekuensi, terlebih komoditas yang diselewengkan merupakan beras bersubsidi untuk membantu masyarakat.

Baca Juga  Ibu Sempat Halangi Polisi, Pemuda di Gowa Ditangkap Terkait Kasus Kekerasan Seksual

“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan),” ujar Mentan Amran saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia menjelaskan, pegawai yang dicopot bertanggung jawab atas kelalaian dalam menjalankan tugas. Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah terdapat keterlibatan pidana yang perlu diproses aparat penegak hukum.

“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.

Menurut Mentan Amran, dugaan modus penyelewengan beras SPHP dilakukan dengan membeli beras dari Bulog, kemudian membuka kemasan dan memindahkan beras ke karung lain. Beras tersebut selanjutnya dijual dengan skema yang berbeda, antara lain dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

“Oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini (beras SPHP) yang harusnya dijual (ke konsumen) Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka (perusahaan) Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” terangnya.

Ia menilai praktik tersebut merupakan penyimpangan serius karena beras SPHP disalurkan dengan dukungan subsidi pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan,” tegas Mentan Amran. (iz)