Journalist Independent, MAKASSAR – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua pria asal Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Jumat (30/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, sang suami, Jusman Dg Gading, mengalami tiga luka robek di bagian kepala hingga harus mendapatkan jahitan medis.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang. Istri Jusman, Nurdia Dg Rannu, juga mengalami kekerasan ketika berusaha melindungi suaminya dari serangan kedua pria tersebut.
Dua pria yang disebut korban sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan masing-masing bernama GS dan MK. Keduanya diketahui berasal dari Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Berdasarkan pengakuan korban, insiden tersebut berlangsung secara tiba-tiba. Jusman mengaku tidak mengetahui persoalan yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut hingga dirinya bersama sang istri menjadi sasaran pemukulan.
Jusman menuturkan, kedua pria tersebut awalnya mendekati dirinya dan istrinya. Namun, kedatangan mereka kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka serius.
Korban mengaku tidak sempat mengantisipasi serangan tersebut karena tidak mengetahui adanya persoalan yang berpotensi memicu pertikaian.
“Tiba-tiba mereka mendekat dan langsung memukul kami. Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Kepala saya terasa sangat sakit, darah terus mengalir, dan saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya yang juga ikut dipukul,” ungkap Jusman.
Akibat serangan tersebut, Jusman mengalami tiga luka robek pada bagian kepala. Luka yang dialaminya cukup serius sehingga membutuhkan penanganan medis berupa jahitan.
Kondisi tersebut membuat korban harus mendapatkan perawatan setelah mengalami pendarahan akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, sang istri juga mengaku mengalami pemukulan ketika berusaha melindungi suaminya.
Istri Ikut Terkena Pukulan Saat Melindungi Suami
Nurdia Dg Rannu mengaku tidak tinggal diam ketika melihat suaminya mengalami serangan. Ia berusaha melindungi Jusman dari tindakan kekerasan yang dilakukan kedua pria tersebut.
Namun, upaya Nurdia untuk melindungi suaminya justru membuat dirinya ikut menjadi sasaran pemukulan. Ia mengaku tidak mengetahui alasan kedua pria tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka.
Nurdia menyebut dirinya bersama suami tidak memahami persoalan yang menjadi pemicu kejadian tersebut. Ia juga mengaku tidak menyangka situasi yang dialami bersama suaminya berakhir dengan tindakan penganiayaan.
“Saya hanya mencoba melindungi suami saya, tapi saya juga ikut terkena pukulan. Kami tidak tahu apa sebenarnya masalahnya sampai mereka tega melakukan ini kepada kami,” tuturnya.
Pengakuan kedua korban tersebut menggambarkan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan mereka.
Terlebih, Jusman mengalami luka terbuka pada bagian kepala yang membutuhkan penanganan medis. Sementara itu, Nurdia turut mengalami kekerasan ketika berusaha menghentikan serangan terhadap suaminya.
Dugaan Penggunaan Batu Masih Perlu Dipastikan
Selain pengakuan mengenai pemukulan, informasi sementara yang diperoleh di sekitar lokasi kejadian menyebutkan adanya dugaan penggunaan batu dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai benda yang digunakan dalam dugaan penganiayaan itu belum dapat dipastikan sepenuhnya. Termasuk bagaimana kedua pria tersebut melakukan penyerangan hingga menyebabkan Jusman mengalami tiga luka robek pada bagian kepala.
Kepastian mengenai benda yang digunakan, bentuk kekerasan, serta urutan kejadian masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Keterangan korban, saksi yang berada di sekitar lokasi, dan hasil pemeriksaan medis dapat menjadi bagian penting untuk memperjelas peristiwa tersebut.
Kronologi lengkap kejadian juga perlu diungkap agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai dugaan penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri tersebut.
Korban Harapkan Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Jusman dan Nurdia diharapkan segera mendapatkan perhatian aparat kepolisian. Penanganan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Aparat kepolisian diharapkan menelusuri identitas serta keberadaan dua pria yang disebut korban, yakni Gassing dan Marsuki. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diperlukan untuk mengetahui secara pasti keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, keterangan dari korban dan saksi di sekitar kawasan Taman Kota perlu dikumpulkan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh. Bukti medis yang menunjukkan luka pada bagian kepala Jusman juga penting untuk mendukung proses penyelidikan.
Penelusuran terhadap dugaan penggunaan batu dalam kejadian tersebut juga diperlukan. Hal itu untuk memastikan apakah terdapat benda tertentu yang digunakan dalam tindakan kekerasan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Polisi juga diharapkan mendalami kemungkinan adanya persoalan sebelumnya antara korban dan pihak yang disebut terlibat. Langkah tersebut penting untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut. Belum diketahui pula apakah kedua pria yang disebut korban telah dimintai keterangan atau menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang disebut korban, masih menunggu konfirmasi resmi kepolisian. (MA)






