NEWS  

Polemik Konser Bocelli Belum Tuntas, MUI Desak Pemerintah Segera Ambil Keputusan

Journalist Independent
Logo MUI
Logo Majelis Ulama Indonesia. (dok. MUI)

Journalist Independent.com, JAKARTA – Pemerintah belum mengambil sikap atas konser Andrea Bocelli di Indonesia. Konser itu belum fix, jadi ataupun batal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah segera mengumumkan sikap resmi terkait rencana konser tersebut.

Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam kebimbangan mengenai keputusan pemerintah atas rencana penyelenggaraan konser tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, di Jakarta, Ahad (25/10/2026).

Prof Sudarnoto menegaskan, MUI telah menuntaskan tanggung jawabnya dengan menetapkan sikap penolakan terhadap rencana konser tersebut. Keputusan itu diambil melalui rapat pimpinan MUI setelah pertemuan dengan tiga menteri, meskipun agenda tersebut sebelumnya tidak direncanakan sebagai pembahasan utama.

“Janji kita, hasil dari pertemuan dengan kementerian sudah kita penuhi. Dan kita sampaikan ke pemerintah. Janji pemerintah belum,” ujarnya dikutip dari mui.

MUI Berharap Tak Tunda Pengumuman

Prof Noto berharap, pemerintah tidak menunda pengumuman sikap terlalu lama. Menurutnya, ketidakpastian yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan respons masyarakat apabila keputusan yang diambil tidak sejalan dengan aspirasi yang berkembang.

Dia menilai, jika pemerintah tetap bertahan pada pertimbangan ekonomi dan alasan lainnya, kekecewaan masyarakat berpotensi muncul.

“Apapun hasilnya, kalau misalnya sejalan, Alhamdulillah. Tapi kalau tidak sejalan, pemerintah harus juga melihat fakta-fakta baru nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prof Sudarnoto membandingkan kecepatan pemerintah dalam mengambil keputusan pada persoalan ini dengan respons pemerintah terhadap sejumlah isu sebelumnya.

“Ini sudah sepekan,” katanya, merujuk pada belum diumumkannya sikap pemerintah terkait rencana konser Andrea Bocelli.

Kegiatan dialog tersebut dihadiri pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh lintas agama, budayawan, dan seniman.

Baca Juga  Wajib Halal Mulai Oktober, Pemerintah Tegaskan Tak Langsung Hukum Pelaku Usaha

Pertemuan ini menjadi ruang dialog sekaligus penyampaian sikap terkait rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.

Sebelumnya dalam kegiatan Dialog Bersama dan Pernyataan Sikap atas Rencana Konser Andrea Bocelli di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2026) lalu, MUI kembali menyampaikan Surat Pernyataan Sikap yang menegaskan bahwa rencana penyelenggaraan konser penyanyi ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia harus dibatalkan.

MUI menilai penampilan musisi tersebut berpotensi melukai perasaan bangsa Palestina serta melanggar amanah konstitusi Indonesia.

Surat Pernyataan Sikap bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada Senin (13/10/2026).