NEWS  

Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Journalist Independent
Menag Nasaruddin Umar
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (dok. Kemenag)

Journalist Independent.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan di lingkungan kerja sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

Gagasan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026. Melalui festival ini, Kemenag ingin menegaskan bahwa sarung dan peci bukan sekadar pakaian yang biasa digunakan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga bagian dari identitas budaya masyarakat Indonesia yang perlu terus dijaga.

Nasaruddin mengatakan, penggunaan sarung dan peci di lingkungan Kemenag dapat dijadikan kegiatan rutin. Ia bahkan membuka peluang agar kebiasaan tersebut diterapkan sekali dalam sepekan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya bangsa.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak harus menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai. Penggunaan sarung dan peci dapat diterapkan sebagai anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, serta kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, kebiasaan mengenakan pakaian tradisional di lingkungan kerja dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga kedekatan masyarakat dengan budaya sendiri. Terlebih, sarung dan peci telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia dan memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan sejarah bangsa.

Sarung dan Peci Bukan Sekadar Pakaian Tradisional

Nasaruddin menjelaskan, sarung memiliki nilai sejarah, filosofi, dan sosial yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Nusantara. Pakaian tersebut digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat dalam beragam aktivitas, baik untuk keperluan ibadah maupun kegiatan sehari-hari.

Bagi Menag, sarung mencerminkan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat memperlihatkan bahwa tradisi dapat menjadi ruang kebersamaan tanpa membedakan latar belakang seseorang.

Baca Juga  Samsat Palopo Beri Voucher Nongkrong kepada Wajib Pajak Taat

Sarung juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan pesantren. Bagi kalangan santri, sarung telah menjadi bagian dari keseharian yang melekat pada tradisi belajar, beribadah, dan berinteraksi di lingkungan pesantren.

Karena itu, menjaga tradisi bersarung tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan bentuk pakaian, tetapi juga merawat nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya tidak lagi terbatas pada komunitas keagamaan, tetapi telah menjadi bagian dari busana nasional yang kerap dikenakan dalam berbagai kegiatan resmi dan kenegaraan.

Nasaruddin menilai, sarung dan peci merupakan contoh bagaimana unsur budaya yang sederhana dapat memiliki makna luas dalam kehidupan masyarakat. Keduanya tidak hanya menjadi penanda tradisi, tetapi juga bagian dari identitas yang membedakan Indonesia dengan bangsa lain.

Ia mencontohkan, masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan pakaian tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Tradisi tersebut tetap dipertahankan meskipun masyarakatnya terus mengalami perkembangan dalam bidang pendidikan, teknologi, ekonomi, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

Menurutnya, Indonesia juga memiliki kekayaan budaya yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas. Kemajuan bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Justru, kemampuan menjaga dan mengembangkan budaya sendiri menjadi bagian dari karakter bangsa yang memiliki kepercayaan diri.

Kemenag Usulkan Gerakan Selasa Bersarung

Menindaklanjuti gagasan Menag, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengusulkan gerakan bertajuk “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Usulan tersebut dirancang dengan menetapkan satu hari kerja dalam sepekan bagi pegawai Ditjen Pesantren untuk mengenakan sarung. Gerakan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.

Baca Juga  Satlantas Polres Bone Sebar Brosur Operasi Lilin 2023, Pengendara Diingatkan Tertib Berlalu Lintas

Basnang mengatakan, rencana tersebut masih berupa usulan yang menunggu persetujuan Menteri Agama. Jika disetujui, Selasa Bersarung akan menjadi salah satu upaya membangun kebiasaan yang dekat dengan kehidupan santri sekaligus memperkenalkan tradisi pesantren di lingkungan birokrasi.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Ia menjelaskan, Selasa dipilih karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai pada hari tersebut.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” kata dia.

Melalui usulan tersebut, Basnang berharap penggunaan sarung tidak hanya dipandang sebagai kebiasaan yang melekat pada kehidupan santri di pesantren, tetapi juga dapat diterima sebagai bagian dari budaya kerja yang tetap memperhatikan kepatutan dan kebutuhan kedinasan.

Gerakan ini sekaligus menjadi cara untuk mendekatkan kembali tradisi pesantren dengan kehidupan masyarakat yang lebih luas. Sarung yang selama ini identik dengan aktivitas keagamaan dan keseharian santri diharapkan tetap memiliki tempat di tengah perkembangan zaman.

Modernitas Tidak Diukur dari Pakaian

Basnang menegaskan, gagasan Selasa Bersarung bukan sekadar mengubah kebiasaan berpakaian pegawai. Lebih dari itu, gerakan tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali kesadaran mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.

Ia mengakui, dalam sebagian pandangan masyarakat, sarung pernah dikaitkan dengan keterbelakangan atau dianggap tidak sejalan dengan citra modernitas. Pandangan tersebut membuat pakaian tradisional terkadang ditempatkan berlawanan dengan gambaran masyarakat yang maju.

Menurut Basnang, cara pandang seperti itu perlu diluruskan. Kemajuan seseorang tidak semestinya diukur dari pakaian yang dikenakan, melainkan dari pola pikir, keluasan pengetahuan, serta kontribusinya terhadap masyarakat.

“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.

Baca Juga  Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Kok Bisa?

Ia menilai, tradisi dan kemajuan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Seseorang tetap dapat berpikiran terbuka, menguasai ilmu pengetahuan, dan mengikuti perkembangan teknologi tanpa harus meninggalkan identitas budaya yang dimilikinya.

Dalam konteks pesantren, sarung menjadi salah satu simbol yang menunjukkan bahwa tradisi dapat berjalan berdampingan dengan perkembangan zaman. Pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

Karena itu, upaya menjaga tradisi bersarung dinilai perlu disertai dengan perubahan cara pandang agar pakaian tradisional tidak lagi dipahami sebatas simbol kehidupan masa lalu.

Festival Sarung dan Peci Jadi Momentum Hari Santri

Festival Sarung dan Peci Santri 2026 menjadi momentum bagi Kemenag untuk kembali mengangkat nilai budaya yang hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia, khususnya di lingkungan pesantren.

Melalui gagasan penggunaan sarung dan peci secara rutin, Kemenag mendorong agar warisan budaya tidak hanya dikenang dalam kegiatan seremonial, tetapi juga hadir dalam aktivitas sehari-hari.

Usulan penggunaan sarung dan peci satu kali dalam sepekan juga membuka ruang bagi pegawai untuk menunjukkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa melalui cara yang sederhana dan mudah diterapkan.

Di lingkungan Ditjen Pesantren, usulan Selasa Bersarung menjadi salah satu bentuk konkret dari gagasan tersebut. Namun, penerapannya masih menunggu persetujuan Menteri Agama dan tetap diarahkan sebagai upaya membangun kebiasaan yang sesuai dengan kebutuhan kerja.

Nasaruddin berharap sarung dan peci dapat terus menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang dijaga lintas generasi. Menurutnya, mempertahankan tradisi tidak berarti menolak perubahan, tetapi memastikan bahwa kemajuan tetap berjalan bersama nilai-nilai yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.

Dengan demikian, peringatan Hari Santri 2026 tidak hanya menjadi ruang untuk mengenang peran santri dan pesantren, tetapi juga momentum untuk memperkuat kebanggaan terhadap tradisi Nusantara yang telah lama hidup di tengah masyarakat. (iz)