Journalist Independent, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), dari mekanisme yang selama ini bergantung pada produk tertentu menuju bantuan uang tunai yang lebih fleksibel.
Bersamaan dengan rencana tersebut, digitalisasi perlindungan sosial mulai menunjukkan hasil awal melalui penurunan kesalahan pendataan penerima dalam uji coba di Indonesia.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mochammad Firman Hidayat, menyebut digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos berpotensi membuat penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.
Sistem ini mengintegrasikan pendataan masyarakat melalui jaringan agen di berbagai daerah agar pemerintah dapat memperbaiki ketepatan sasaran program bantuan.
“Digitalisasi Perlinsos ini mampu membuat proses bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” kata Firman saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Hingga saat ini, uji coba digitalisasi Perlinsos telah menjangkau 514 kabupaten dan kota. Pemerintah mencatat sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem tersebut. Jumlah itu menjadi salah satu indikator perkembangan pendataan, meskipun status terdaftar tidak otomatis memastikan setiap keluarga langsung menerima bantuan.
Kesalahan Data Penerima Bansos Mulai Menurun
Salah satu hasil yang menjadi perhatian pemerintah berasal dari studi uji coba di Provinsi Bali. Firman menyampaikan bahwa penerapan digitalisasi Perlinsos menurunkan kesalahan eksklusi atau exclusion error sebesar 24,1 persen. Sementara itu, kesalahan inklusi atau inclusion error tercatat sebesar 4,1 persen.
Kesalahan eksklusi terjadi ketika masyarakat yang memenuhi syarat justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Kondisi ini berpotensi membuat keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial.
Sebaliknya, kesalahan inklusi muncul ketika warga yang tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima.
Persoalan tersebut dapat mengurangi efektivitas anggaran karena bantuan berisiko tidak sampai kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Penurunan kesalahan eksklusi menjadi perkembangan penting karena ketepatan data menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan.
Namun, angka hasil uji coba Bali tersebut belum dapat dianggap mewakili seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah masih perlu memastikan kualitas pendataan dan hasil penerapan sistem di daerah dengan karakteristik sosial serta ekonomi yang berbeda.
Digitalisasi juga tidak cukup hanya mengandalkan pendaftaran elektronik. Pemerintah perlu memastikan identitas warga sesuai, kondisi ekonomi keluarga tetap mutakhir, dan mekanisme koreksi tersedia bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum tercatat.
Sebanyak 600 Ribu Pendaftar Masuk Setiap Hari
Untuk memperluas jangkauan pendataan, pemerintah mengandalkan sekitar 775 ribu agen Perlinsos. Firman menyebut sistem tersebut menerima sekitar 600 ribu pendaftar setiap hari.
Keberadaan agen di berbagai daerah diharapkan membantu masyarakat mengakses proses pendaftaran dan memperbarui informasi yang diperlukan.
Jaringan tersebut juga berpotensi menjembatani warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital secara mandiri.
Dengan cakupan 514 kabupaten dan kota, tantangan berikutnya terletak pada konsistensi penerapan sistem.
Pemerintah perlu menjaga agar proses verifikasi berjalan sesuai standar, termasuk di wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet maupun fasilitas layanan publik.
Selain mempercepat pendataan, sistem digital diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi perubahan kondisi rumah tangga.
Data yang akurat dapat menjadi dasar untuk menentukan penerima program, mengevaluasi kelayakan bantuan, dan mengurangi risiko bantuan salah sasaran.
Meski demikian, jumlah pendaftar harian tidak sama dengan jumlah penerima yang telah lolos verifikasi.
Setiap keluarga tetap memerlukan pemeriksaan sesuai ketentuan program sebelum pemerintah menetapkan hak bantuan.
Prabowo Dijadwalkan Meluncurkan Digitalisasi Perlinsos
Pemerintah merencanakan peluncuran resmi digitalisasi Perlinsos pada 10 November 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin peluncuran tersebut sebagai bagian dari agenda pembenahan sistem perlindungan sosial.
Peluncuran itu diharapkan menjadi tahap penting dalam penerapan sistem pendataan dan penyaluran bantuan yang lebih terintegrasi.
Namun, tanggal peluncuran tidak dengan sendirinya menjadi tanggal pencairan seluruh program bansos.
Waktu penyaluran tetap bergantung pada aturan, kesiapan program, hasil verifikasi penerima, dan mekanisme pembayaran masing-masing bantuan.
Masyarakat karena itu perlu membedakan proses pendaftaran, verifikasi kelayakan, penetapan penerima, dan pencairan dana. Keempat tahap tersebut memiliki fungsi berbeda dan tidak selalu berlangsung bersamaan.
Pemerintah juga perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan penerima, cara memperbaiki data, serta jalur pengaduan.
Kejelasan informasi akan membantu mencegah kesalahpahaman ketika sistem baru mulai diterapkan secara lebih luas.
Subsidi Berpeluang Beralih dari Produk ke Transfer Tunai
Selain pembenahan pendataan bansos, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana perubahan mekanisme penyaluran subsidi.
Pemerintah berencana menggeser pendekatan berbasis produk menuju bantuan langsung dalam bentuk transfer uang tunai.
Perubahan tersebut dapat mengubah cara masyarakat menerima manfaat subsidi. Dalam skema berbasis produk, dukungan pemerintah melekat pada barang atau komoditas tertentu. Sementara itu, skema transfer tunai memberikan uang langsung kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Model tunai berpotensi memberi keleluasaan kepada keluarga untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan rumah tangga.
Di sisi lain, pemerintah perlu merancang mekanisme penentuan penerima, besaran bantuan, dan pengawasan agar perubahan skema tetap melindungi kelompok rentan.
Penerapan transfer tunai juga membutuhkan data penerima yang akurat. Tanpa verifikasi yang kuat, perubahan mekanisme pembayaran saja belum tentu menyelesaikan masalah salah sasaran.
Karena itu, digitalisasi Perlinsos dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi rencana pembaruan subsidi tersebut.
Hingga kini, rencana perubahan mekanisme subsidi perlu dibedakan dari kebijakan yang sudah berlaku. Pemerintah masih harus menjelaskan program apa saja yang akan berubah, kapan penerapannya dimulai, serta bagaimana ketentuan bagi masyarakat yang selama ini menerima subsidi berbasis produk.
Ketepatan Data Menjadi Penentu Keberhasilan
Digitalisasi Perlinsos membawa harapan bagi perbaikan tata kelola bantuan sosial, terutama setelah uji coba Bali menunjukkan penurunan kesalahan eksklusi.
Namun, keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kualitas data, menyediakan akses pendaftaran yang merata, dan menindaklanjuti pengaduan warga.
Dengan 11,5 juta KK terdaftar dan dukungan 775 ribu agen, pemerintah telah membangun fondasi awal untuk memperluas sistem.
Tahap selanjutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan menjadi dasar penyaluran bantuan yang adil.
Jika berjalan konsisten, digitalisasi Perlinsos dan rencana peralihan subsidi ke transfer tunai dapat memperkuat transparansi belanja perlindungan sosial.
Ukuran keberhasilannya bukan sekadar banyaknya warga yang masuk sistem, melainkan apakah bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak menerimanya. (*)





