NEWS  

Bayi Satu Tahun Tewas Dianiaya di Jaktim, Polisi Sebut Pelaku Ayah Kandung

Journalist Independent
: Ilustrasi bayi korban penganiayaan oleh ayah kandung di Jakarta Timur.
Ilustrasi bayi menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan kematian di Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengamankan pria berinisial RP yang disebut sebagai ayah kandung korban.

JAKARTA TIMUR – Seorang bayi perempuan berusia satu tahun meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi kemudian mengamankan pria berinisial RP (30) yang diduga menganiaya korban dan memastikan RP merupakan ayah kandung bayi tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan hubungan pelaku dengan korban. Polisi saat ini masih mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

“Itu ayah kandung,” kata AKP I Made Budi, Minggu (4/10/2026).

Polisi Temukan Luka Lebam pada Tubuh Korban

Kasus tersebut terungkap pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Saat itu, Polsek Cakung menerima laporan mengenai penemuan bayi yang meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Tim Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur menemukan luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta bagian kiri tubuh korban.

“Dari hasil pengecekan oleh Tim Iden Polres Jaktim ditemukan luka lebam pada mata sebelah kiri, dan luka lebam sebelah kiri serta mengeluarkan darah,” kata Andre dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Pelaku Sempat Mengaku Korban Muntah-muntah

Polisi juga mengungkap tindakan RP setelah korban mengalami penganiayaan. Pelaku disebut sempat menangis sambil menggendong korban dan meminta bantuan untuk membawa bayi tersebut ke rumah sakit.

Saat itu, RP menyampaikan bahwa korban mengalami muntah-muntah. Namun, saksi yang berada di lokasi melihat kondisi wajah korban dipenuhi luka lebam.

Saksi kemudian menanyakan kondisi korban kepada RP. Pelaku lantas meletakkan korban di lantai dan kembali menyebut bayi tersebut sakit karena muntah-muntah.

Ketika saksi mempertanyakan luka pada tubuh korban, RP memberikan alasan bahwa bayi tersebut tertimpa kipas angin. Polisi menyebut keterangan RP saat itu berubah-ubah.

“Korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam,” ujar Andre.

“Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit,” lanjutnya.

Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan RP di Polsek Cakung. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan motif penganiayaan terhadap korban.

Polisi juga masih mendalami keterangan saksi serta bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Cakung dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RP.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi belum menyampaikan secara rinci motif penganiayaan maupun kemungkinan penerapan pasal terhadap pelaku. (*)