NEWS  

109 Ton Emas Disebut Palsu, Antam Ungkap Fakta

Journalist Independent
Harga emas Antam hari ini 1 Oktober 2026
Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas Antam hari ini tercatat Rp2.595.000 per gram.

JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) angkat bicara terkait kembali beredarnya narasi di media sosial yang menyebut adanya 109 ton “emas palsu Antam”.

Antam menegaskan narasi tersebut merupakan informasi lama yang kembali beredar tanpa konteks lengkap. Perkara yang menjadi sumber narasi itu berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas emas pada periode 2010–2021, bukan perkara baru mengenai emas palsu yang diproduksi Antam.

Corporate Secretary Antam Wisnu Danandi Haryanto menjelaskan, persoalan dalam perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan atau pelekatan merek Antam secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain.

“Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pelekatan merek Antam secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain, bukan mengenai keaslian emas,” kata Wisnu, Sabtu (3/10/2026).

Wisnu mengatakan, informasi mengenai perkara tersebut sebelumnya telah diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung pada 2024.

Saat itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa emas yang menjadi objek perkara bukan merupakan emas palsu. Persoalan yang disidik berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan merek Antam pada logam mulia milik pihak lain.

Kejaksaan Agung memang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2024. Dalam sejumlah keterangan resminya, Kejagung menyebut penyidik memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan demikian, penyebutan “109 ton emas palsu Antam” dinilai tidak menggambarkan pokok perkara yang dimaksud.

“​​Narasi mengenai ‘109 ton emas palsu Antam’ merupakan isu lama yang telah mendapatkan klarifikasi dari Kejaksaan Agung bahwa emas yang dimaksud bukan emas palsu,” ujar Wisnu.

Antam mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi lama yang kembali beredar tanpa konteks lengkap.

Perusahaan meminta masyarakat memperoleh informasi mengenai produk Logam Mulia melalui kanal resmi, terutama ketika muncul narasi yang berkaitan dengan keaslian produk.

Untuk melakukan verifikasi produk Logam Mulia Antam, masyarakat dapat memperhatikan kemasan dan identitas produk. Pada produk tertentu, terdapat fitur keamanan serta kode yang dapat diverifikasi menggunakan aplikasi CertiEye.

Apabila masih memiliki keraguan, masyarakat juga dapat melakukan verifikasi melalui Butik Emas Logam Mulia Antam.

Antam menyebut pemeriksaan melalui kanal resmi dan metode pengujian yang sesuai dapat digunakan untuk memastikan keaslian serta kadar emas.

Antam menegaskan akan terus menjaga kualitas produk Logam Mulia sekaligus menyediakan kanal resmi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan verifikasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi yang muncul akibat beredarnya kembali informasi lama mengenai 109 ton emas yang dikaitkan dengan perkara hukum pada 2024.

Dalam konteks perkara tersebut, persoalan yang disampaikan penegak hukum berkaitan dengan dugaan penggunaan merek Antam secara ilegal, bukan pernyataan bahwa 109 ton emas tersebut merupakan emas palsu yang diproduksi Antam. (bas)