Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Dua Kabupaten Sulawesi Tengah

Journalist Independent
Ilustrasi personel Densus 88 Antiteror Polri.
Ilustrasi personel Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi penindakan.

PALU – Densus 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga teroris di Sulawesi Tengah, Jumat malam. Petugas menangkap dua orang di Kabupaten Parigi Moutong dan satu lainnya di Kabupaten Poso.

Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Parigi Moutong. Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan penangkapan tersebut ketika dihubungi dari Palu pada Jumat malam.

Dua Warga Ditangkap di Tomoli Utara

Muhlis mengatakan kedua orang tersebut telah tinggal di Desa Tomoli Utara sejak 2015. Namun, keduanya belum melaporkan kepindahan secara resmi kepada pemerintah desa.

“Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi,” kata Muhlis.

Menurut Muhlis, kedua orang tersebut sehari-hari bekerja sebagai petani kakao. Mereka juga cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga di lingkungan sekitar.

“Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup,” ujarnya.

Satu Terduga Ditangkap di Poso

Selain dua orang di Parigi Moutong, Densus 88 Antiteror menangkap satu orang lainnya di Kabupaten Poso. Penangkapan itu menjadi bagian dari operasi yang dilakukan aparat pada Jumat malam.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 23.46 Wita, Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas ketiga orang tersebut.

Aparat juga belum menjelaskan keterkaitan ketiganya dengan jaringan tertentu. Informasi mengenai dugaan keterlibatan mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.

Ketiga Terduga Masih Diperiksa

Ketiga orang tersebut telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam perkara tersebut.

Dengan belum adanya keterangan resmi dari Densus 88 maupun Polda Sulawesi Tengah, informasi mengenai identitas dan jaringan yang dikaitkan dengan ketiga terduga masih belum dapat dipastikan. (*)