JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak akan mencampuri perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan dan dokumen kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anwar memilih tidak memberikan pendapat karena perkara tersebut masih berjalan di MK.
Anwar menyampaikan sikap itu setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pemerintah mengangkat 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Anwar yang juga merupakan paman Gibran mengatakan dirinya memahami batas peran setelah tidak lagi menjadi hakim konstitusi. Ia menilai komentar terhadap perkara yang sedang diperiksa MK dapat menimbulkan intervensi secara tidak langsung.
“Enggak mau mengintervensi dan enggak mau diintervensi oleh siapa pun. Nah, itu lah intinya,” kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Anwar Pilih Tidak Berkomentar
Anwar secara khusus menolak memberikan pandangan mengenai gugatan yang berkaitan dengan syarat pencalonan Gibran. Ia menyebut proses tersebut harus berjalan di lingkungan MK tanpa campur tangannya.
“Mohon maaf, no comment kalau itu. Biarkan saja mereka yang menyelesaikan. Saya, kan, sudah di luar,” ujarnya.
Menurut Anwar, status sebagai mantan hakim konstitusi juga tidak membuat dirinya bebas memberikan opini terhadap perkara yang masih berjalan. Ia justru memilih menjaga jarak agar tidak memengaruhi proses hukum.
“Walaupun mantan hakim enggak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan tanggapan,” katanya.
Sikap tersebut menjadi perhatian karena Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Gibran. Namun, Anwar menyatakan tidak ada komunikasi atau konsultasi khusus dengan Gibran mengenai gugatan yang sedang bergulir di MK.
Anwar Sebut Jarang Bertemu Gibran
Anwar mengatakan dirinya sudah cukup lama tidak bertemu dengan Gibran. Ia menyebut pertemuan keduanya pada Jumat berlangsung dalam rangkaian pelantikan anggota Wantimpres.
“Enggak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Enggak ada. Dan saya sendiri enggak mau. Saya kan bukan orang politik,” kata Anwar.
Ia juga menjelaskan pertemuannya dengan Gibran maupun Presiden Prabowo dalam agenda pelantikan hanya sebatas bersalaman. Tidak ada pembicaraan khusus mengenai perkara yang sedang diperiksa MK.
Sebagai anggota Wantimpres, Anwar menyatakan akan menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi. Ia mengatakan perannya kini memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 16 UUD 45. Itu aja tugas saya,” ujar Anwar.
Anwar juga menyatakan siap mulai menjalankan tugasnya di Wantimpres pada pekan depan. Ia menyebut amanah tersebut akan dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. (*)






