JAKARTA – Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Di area belakang lapas, tim menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas menyerupai hunian pribadi, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga meja makan.
Selain bangunan menyerupai rumah atau vila, Ombudsman juga menemukan fasilitas gym, kolam renang, dan simulator golf di kawasan tersebut.
Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan dan siapa saja yang menggunakan fasilitas tersebut.
Ombudsman Belum Pastikan Sambo dan Harvey Penghuni
Nama Ferdy Sambo dan sejumlah narapidana lain, termasuk Harvey Moeis, ikut menjadi sorotan setelah temuan tersebut mencuat. Keduanya memang tercatat pernah atau sedang menjalani pidana di Lapas Cibinong.
Namun, Ombudsman belum dapat memastikan bahwa Sambo maupun Harvey Moeis merupakan penghuni bangunan dengan fasilitas tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim tidak memperoleh akses maupun dokumen yang cukup untuk memastikan nama-nama warga binaan yang dikaitkan dengan fasilitas tersebut.
“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Karena itu, informasi mengenai nama-nama narapidana yang disebut menempati fasilitas khusus tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman menemukan bangunan yang secara fisik menyerupai hunian atau vila.
Di dalam salah satu bangunan, terdapat sofa, televisi, kulkas, meja makan, tempat tidur, dapur, serta perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan pendingin ruangan atau AC.
Di kawasan yang sama terdapat fasilitas gym dan kolam renang. Ombudsman juga mengungkap adanya simulator lapangan golf serta rencana pembangunan shelter untuk fasilitas golf mini.
Kondisi tersebut berbeda dengan fasilitas hunian warga binaan yang umumnya berada di dalam blok lapas.
Selain menemukan fasilitas yang dinilai berbeda, Ombudsman juga mendalami dugaan adanya pungutan kepada warga binaan.
Syafrida mengatakan, tim memperoleh keterangan dari salah satu penghuni bangunan yang mengaku membayar agar dapat menempati fasilitas tersebut.
“Dari keterangan salah satu penghuni bangunan tersebut, mereka membayar untuk mendapatkan fasilitas itu,” ujar Syafrida.
Informasi yang diterima Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menyebut dugaan pungutan mencapai Rp150.000 per narapidana setiap pekan.
Namun, angka tersebut masih merupakan informasi yang perlu didalami dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Ombudsman sendiri menyatakan masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui sejak kapan bangunan tersebut digunakan, bagaimana pengelolaannya, serta siapa saja yang terlibat.
Pihak Lapas Cibinong memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang diperiksa Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut kawasan tersebut merupakan lingkungan rumah dinas, bukan fasilitas khusus bagi warga binaan.
Menurut pihak lapas, kawasan itu terdiri atas sejumlah rumah dinas dan area mess yang digunakan pejabat struktural maupun petugas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, pejabat pembinaan, dokter, perawat, serta petugas lainnya.
Yudi juga membantah adanya fasilitas istimewa untuk Ferdy Sambo. Ia mengatakan Sambo tetap ditempatkan di blok hunian bersama warga binaan lainnya dan tidak menggunakan bangunan yang menjadi temuan Ombudsman.
“Jadi tidak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya,” ujar Yudi.
Temuan fasilitas mewah tersebut kini menjadi perhatian karena Ombudsman menilai perlu ada pendalaman mengenai fungsi bangunan, mekanisme penggunaannya, serta dugaan komersialisasi fasilitas kepada warga binaan.
Ombudsman juga menyatakan siap membantu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan perbaikan, termasuk melalui pengawasan internal.
Dengan demikian, keberadaan fasilitas seperti gym, kolam renang, hunian menyerupai vila, dan simulator golf telah ditemukan dalam sidak Ombudsman. Namun, siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan apakah benar ada warga binaan tertentu yang membayar untuk mendapatkannya masih menjadi bagian dari proses pendalaman. (shd)






